Sudirman Said diminta abaikan desakan revisi aturan alokasi gas bumi
Merdeka.com - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang ingin menertibkan para trader gas bermodal kertas dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015. Aturan ini diciptakan agar distribusi harga gas jauh lebih murah didapatkan para konsumen.
"Dalam Permen 37 ada keberpihakan ke BUMN dan BUMD dan tujuan Permen ini kan memang untuk menghilangkan trader yang hanya bermodal kertas. Keberpihakan pada BUMN dan BUMD tercermin di Pasal 6 sampai 12," ujar Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro di Jakarta, Jumat (4/12).
Untuk itu, dia meminta Sudirman Said untuk tidak menghiraukan desakan adanya revisi aturan tersebut melalui DPR dan para trader gas.
"Dorongan revisi wajar saja tapi kalau sudah yakin ya harus segera diimplementasikan. Sebelum Permen dibuat kan pasti sudah ada kajian akademisnya. Ini tinggal konsistensi saja dan segera diberlakukan dan diterapkan," kata dia.
Dia optimis Permen baru ini dapat mengurangi permainan para calo gas yang selama ini membuat harga gas semakin mahal dan infrastruktur gas bumi tidak berkembang. Tanpa dukungan infrastruktur, gas bumi hanya bisa dinikmati perusahaan asing. Padahal, gas bumi harus memberikan memberikan manfaat optimal bagi ekonomi nasional.
"Dengan alokasi yang tepat dan kebijakan yang konsisten itu bisa kita capai. Saya yakin pemerintah tidak akan kalah dengan aksi pemburu rente," jelas dia.
Seperti diketahui, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebut aturan menteri berseberangan dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Menurut dia, UU Migas tidak mengatur adanya kewajiban pelaku usaha untuk memiliki infrastruktur pipa gas, maka para pelaku usaha semestinya tetap diperbolehkan untuk melanjutkan usahanya.
"UU masih bolehkan (pelaku usaha) gak punya (infrastruktur). Kita kan mesti ikut UU. Kalau mau dilarang, UU-nya mesti ada dulu," kata Kardaya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco
Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaHarga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaIndonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaJika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini
PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaSegini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru
PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.
Baca Selengkapnya