Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudirman Said diminta abaikan desakan revisi aturan alokasi gas bumi

Sudirman Said diminta abaikan desakan revisi aturan alokasi gas bumi Sudirman Said. ©2015 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang ingin menertibkan para trader gas bermodal kertas dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015. Aturan ini diciptakan agar distribusi harga gas jauh lebih murah didapatkan para konsumen.

"Dalam Permen 37 ada keberpihakan ke BUMN dan BUMD dan tujuan Permen ini kan memang untuk menghilangkan trader yang hanya bermodal kertas. Keberpihakan pada BUMN dan BUMD tercermin di Pasal 6 sampai 12," ujar Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro di Jakarta, Jumat (4/12).

Untuk itu, dia meminta Sudirman Said untuk tidak menghiraukan desakan adanya revisi aturan tersebut melalui DPR dan para trader gas.

"Dorongan revisi wajar saja tapi kalau sudah yakin ya harus segera diimplementasikan. Sebelum Permen dibuat kan pasti sudah ada kajian akademisnya. Ini tinggal konsistensi saja dan segera diberlakukan dan diterapkan," kata dia.

Dia optimis Permen baru ini dapat mengurangi permainan para calo gas yang selama ini membuat harga gas semakin mahal dan infrastruktur gas bumi tidak berkembang. Tanpa dukungan infrastruktur, gas bumi hanya bisa dinikmati perusahaan asing. Padahal, gas bumi harus memberikan memberikan manfaat optimal bagi ekonomi nasional.

"Dengan alokasi yang tepat dan kebijakan yang konsisten itu bisa kita capai. Saya yakin pemerintah tidak akan kalah dengan aksi pemburu rente," jelas dia.

Seperti diketahui, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menyebut aturan menteri berseberangan dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Menurut dia, UU Migas tidak mengatur adanya kewajiban pelaku usaha untuk memiliki infrastruktur pipa gas, maka para pelaku usaha semestinya tetap diperbolehkan untuk melanjutkan usahanya.

"UU masih bolehkan (pelaku usaha) gak punya (infrastruktur). Kita kan mesti ikut UU. Kalau mau dilarang, UU-nya mesti ada dulu," kata Kardaya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

Jika Penggunaan Gas Bumi Gangguan saat Libur Lebaran, Segera Lakukan Hal Ini

PGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya