Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru untuk masyarakat yang akan bepergian pada liburan natal dan tahun baru.
Direktur Utama PT ASDP, Ferry Ira Puspadewi mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).
"Tadi kami termasuk diundang Kemenkomarves, ada arahan baru pada liburan ini termasuk nanti terutama dari Jakarta dan Bali akan ada persyaratan khusus," ujar Ira dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/12).
Ira mengatakan, dalam waktu dekat, Gugus Tugas Covid-19 akan mengumumkan kebijakan tersebut. Kebijakan itu juga akan berlaku di semua moda transportasi, terutama tujuan Bali dan penerbangan.
"Tapi yang berwenang (mengumumkan) gugus tugas," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, akan ada arahan baru dari pemerintah terkait syarat bepergian di masa libur nataru.
"Arahannya jelas akan lebih ketat lagi sebelum menunggu vaksin," ujar Budi.
Advertisement
Rencananya, pemerintah akan mengadakan rapat teknis yang dipimpin oleh tim dari Kemenkomarves. Hal ini seiringan pula dengan kondisi pandemi di daerah dan pengurangan hari libur yang tentu akan mempengaruhi pelaksanaan libur nataru kelak.
"Intinya dengan adanya pengurangan hari, masyarakat jadinya mau libur, (berubah) nggak mau libur," katanya.
Budi menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap penegakan SOP dan protokol Covid-19 tidak hanya di jalur penyeberangan yang ramai, namun juga di tempat pariwisata seperti Bali.
"Bali sebagai pilot project paling ketat SOP dan protokol Covid-19 kaitannya dengan harapan kita sebagai yang pertumbuhan pariwisatanya paling muncul," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com