PPATK Catat Penerimaan Negara dari Pidana Perpajakan Capai Rp9 T di 2020
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di 2020 masih marak, termasuk di sektor perpajakan. Tercatat, potensi TPPU di bidang perpajakan di 2020 mencapai Rp 20 triliun.
"Potensi yang dapat diperoleh dari tindak lanjut analisis dan pemeriksaan yang dilakukan penegak hukum di sektor perpajakan sebesar Rp 20 triliun," ungkapnya dalam acara Koordinasi Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1).
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9 triliun berhasil diamankan untuk dimasukan sebagai penerimaan negara.
Keberhasilan tersebut didapat berkat hasil joint operation antara tiga pihak, yakni PPATK beserta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Selama 2020, pemanfaatan terhadap hasil analisis tindak pidana pencucian uang dalam hasilkan kontribusi penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun," jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian turut mewanti-wanti jika tindak pidana pencucian uang dan korupsi ke depannya masih menjadi persoalan serius yang harus terus diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Hasil analisis dan pemeriksaan ini didominasi oleh pejabat pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN, dengan modus utama gratifikasi dan suap untuk perizinan, serta pengadaan barang dan jasa," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya