Pemerintah minta OJK tambah izin bank penyalur KUR

Saat ini, baru ada tujuh bank resmi penyalur KUR.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Pemerintah minta OJK tambah izin bank penyalur KUR
Pengrajin bedug di Malang. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Braman Setyo mengatakan jika pihaknya saat ini tengah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menambah bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penambahan pelaksana KUR dinilai akan mempercepat penyaluran KUR."Sementara ini komite kebijakan meminta kepada OJK agar bank pelaksaan KUR nantinya akan bertambah," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/1).Dia menjelaskan jika saat ini ada 7 bank penyalur KUR. Di mana ada 3 bank milik pemerintah yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai penyalur KUR TKI, retail dan mikro. Lalu, 2 bank swasta yakni Maybank dan Sinarmas Bank khusus untuk penyaluran KUR TKI. Terakhir, 2 bank Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Bank Kalbar dan NTT yang nantinya akan membantu penyaluran KUR di wilayah Indonesia Timur khusus untuk KUR retail dan mikro."Khusus untuk 2 BPD saat ini masih belum efektif. Nantinya jika sudah efektif akan dipergunakan untuk membantu penyaluran KUR retail dan mikro," jelasnya.Kedepannya, lanjut Braman, khusus untuk penyalur KUR TKI akan dibuka kesempatan untuk bank swasta dan bank BPD. Nantinya bank yang akan berpartisipasi akan diputuskan oleh OJK."Dalam waktu dekat ini OJK akan mengeluarkan kebijakan bank-bank yang dinilai kesehatannya akan diputuskan kriteria khusus. Untuk NPL usaha mikro kecil harus di bawah 5 persen, kemudian portofolio kredit usaha mikro kecil harus diatas 5 persen," pungkasnya.

Rekomendasi