Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti, I Made Mangku, mengatakan segera merealisasikan pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng setelah bertahun menjadi wacana. Belum terealisasinya pembangunan sampai saat ini karena pihaknya mengalami sejumlah permasalahan.
"Program ini harus kita lanjutkan kenapa? Kenapa dibangun? Kenapa tidak cukup satu?
Muter-muter di udara selama 45 menit, bagi pertumbuhan ekonomi tidak baik. Untuk itulah kita merancang membangun insfrastruktur yang menghubungkan Buleleng ke Denpasar," kata Made dalam pemaparan rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, (22/2).
Dia mengatakan, sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dengan diterbitkannya rekomendasi dari Bupati Buleleng No 582/01/Ekbang pada 2017 lalu, dan surat rekomendasi Gubernur Provinsi Bali Nomor 503/367/TARU/DPUPR tentang Persetujuan Rencana Lokasi Bandar Udara Internasional Bali Utara Kabupaten Buleleng Provinsi Bali di lepas pantai (offshore).
Namun, pihaknya belum mendapat rekomendasi penetapan lokasi (penlok) dari dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Kami tidak tahu permasalahannya. Sesuai dengan syarat kami sudah sesuai dengan persyaratan di sana kami penuhi dengan baik. Kami juga sempat audiensi dengan gubernur dan sempat dengan DPRD Provinsi sudah kami lakukan," terangnya.
Dia berharap, dengan adanya surat Presiden Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Nomor B-1033/M, Sesneg/D-1/HK.04.02/11/2017 kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia dapat segera mengeluarkan penlok. "Harapan cuman satu mohon kami ini diberikan kepastian penlok ini bisa turun atau tidak? Sesuai dengan arahan presiden," tandasnya.