Pemerintah sepakat menurunkan harga gas untuk tiga industri pada pekan depan. Harga gas yang dipatok untuk tiga industri ini mencapai USD 6 per MMbtu.
"Semoga minggu depan, kita bisa mendapatkan kesimpulan yang komprehensif mengenai harga gas untuk tiga industri, yakni petrochemical, pupuk, dan baja. Semoga minggu depan," ujar Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/11).
Kendati demikian, Arcandra belum bisa memastikan harga jual gas untuk tiga industri tersebut. Namun, Arcandra memperkirakan harga jual gas untuk ketiganya hanya dipatok USD 6 per MMbtu.
"Kesepakatan kalau sudah ada tanda tangan, sampai sekarang belum ada tanda tangan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan penurunan harga gas untuk tiga industri ini tak perlu menunggu Peraturan Pemerintah (PP). Menurutnya, keputusan ini hanya memerlukan Peraturan Menteri (Permen) ESDM.
"Tidak ada PP, itu Peraturan Menteri saja. Permennya Minggu depan," tegas Jonan.
Keputusan penurunan harga gas ini diambil usai rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat ini dihadiri Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang didampingi Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar.