OJK bakal blokir semua situs kegiatan bisnis MMM
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bisnis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) di Indonesia sangat merugikan masyarakat. Bisnis MMM atau biasa disebut Manusia Membantu Manusia menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
Menyikapi ini, OJK berjanji bakal memblokir semua situs atau website yang digunakan MMM untuk menjalankan bisnisnya. Pihak OJK kini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM," ucap Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto dalam siaran persnya kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (9/4).
Selain itu, OJK juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar semua kegiatan MMM ditutup di Indonesia. "Kita juga akan melakukan langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari," tegasnya.
Menurut Joni, OJK selama ini sudah melakukan langkah preventif, selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi. OJK juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Bisnis MMM memang sedang heboh di masyarakat. Bisnis ini sangat menggiurkan karena menjanjikan keuntungan hingga 30 persen tiap bulan. Keuntungan itu didapat tanpa harus melakukan apa-apa. Anggota MMM hanya diminta menyetor sejumlah uang. Sebulan kemudian, anggota dijanjikan akan mendapat tambahan dana sebesar 30 persen dari yang disetor.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya