Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mulai Lusa, Penumpang Pesawat Ke Bali Wajib Kantongi Hasil Tes Swab PCR

Mulai Lusa, Penumpang Pesawat Ke Bali Wajib Kantongi Hasil Tes Swab PCR Ilustrasi bandara. ©shutterstock.com/Rob Wilson

Merdeka.com - Gubernur Bali I Wayan Koster memperketat kunjungan wisatawan ke pulau Dewata mulai Rabu (30/6) mendatang pasca kenaikan kasus Covid-19 di luar daerah. Yakni dengan mewajibkan penumpang angkutan udara untuk mengantongi dokumen tes kesehatan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19 tidak lagi Swab Antigen maupun GeNose.

"Kami akan berlakukan surat edaran baru atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan untuk memperketat gerbang masuk Bali melalui kunjungan domestik. Khususnya untuk transportasi udata itu hanya diberlakukan dengan swab PCR negatif," tuturnya dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (28/6).

Koster mengungkapkan, ketentuan penumpang pesawat anyar tersebut akan diatur dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Bali. SE sendiri direncanakan bisa terbit pada Selasa, (29/6) mendatang.

Selain jalur udara, Koster juga akan memperketat kedatangan masuk wisatawan baik melalui jalur darat maupun laut. Yakni dengan mewajibkan wisatawan yang melalui jalur darat atau laut untuk membawa surat negatif Covid-19 minimal berbasis swab Antigen.

"Tidak lagi menggunakan GeNose. Jadi, untuk transportasi (darat dan laut) harus dengan keterangan swab PCR atau Antigen,"jelasnya.

Untuk menghindari penipuan, pihaknya juga akan mengecek keaslian dokumen swab PCR melalui pemindaian kode barcode. Melalui berbagai upaya tersebut, sebut Wayan, risiko penularan Covid-19 di seluruh destinasi Bali bisa dihindari.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Viral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas

Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan

Sosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya