Pembayaran non tunai diterapkan, ribuan petugas tol tetap terancam kena PHK
Merdeka.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pekerja jalan tol tetap terancam dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul pemberlakuan otomatisasi di jalan tol dengan transaksi non tunai.
"Memang akan ada karyawan yang dialihkerjakan di bidang lain, tetapi pasti akan tetap lebih banyak yang di-PHK. Bohong kalau dikatakan tidak akan ada PHK," ujar Mirah dikutip Antara, Selasa (24/10).
Mirah mengatakan manajemen pengelola jalan tol memang sudah merencanakan mengalihkan pekerja pengumpul tol di bidang kerja yang lain. Namun, kuota yang diperlukan pada pekerjaan tersebut hanya 900-an orang, sementara pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan, diperkirakan mencapai 10.000 orang.
Apalagi, pengelola jalan tol di Indonesia bukan hanya badan usaha milik negara (BUMN). Ada beberapa jalan tol yang dikelola oleh swasta yang kemungkinan nasib karyawannya tidak diekspos di media massa terkait dengan penerapan otomatisasi di gardu tol.
Dia menambahkan efisiensi waktu dalam penerapan otomatisasi jalan tol juga dipertanyakan. Sebab, para pengelola jalan tol menyebutkan ada selisih waktu tiga detik lebih cepat, yaitu dari sembilan detik saat transaksi tunai menjadi enam detik saat transaksi non tunai.
"Transaksi di gardu tunai tidak selama itu. Menurut standar pelayanan minimal, transaksi di gardu tol hanya tiga menit sampai empat menit saja," katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pengelola jalan tol tetap harus memberikan pilihan bagi pengguna jalan tol untuk melakukan pembayaran secara tunai. Pilihan transaksi secara tunai juga terjadi di berbagai negara yang menerapkan otomatisasi di jalan tol, misalnya, Amerika Serikat, Singapura dan China.
Menurut Tulus, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak-hak konsumen, termasuk hak untuk memilih.
"Salah satunya adalah pilihan melakukan transaksi secara tunai maupun nontunai," kata Tulus.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaWarga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaRuas tol lainnya yang memicu sopir kehabisan tenaga yakni ruas Tol Semarang-Solo.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPerlu ada teknologi khusus yang menggantikan transaksi tap kartu.
Baca Selengkapnya