Menteri Susi geram disebut dapat bayaran dari proyek reklamasi Benoa

Sampai detik ini pihaknya belum mengeluarkan izin apapun kepada TWBI.

Hana Adi Perdana
Oleh Hana Adi Perdana - Reporter
Menteri Susi geram disebut dapat bayaran dari proyek reklamasi Benoa
Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan beberapa pernyataan terkait reklamasi Teluk Benoa yang muncul di media sosial. Dirinya merasa difitnah karena disebut telah menerima bayaran agar bisa memberi perpanjangan‎ izin lokasi kepada PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) selaku pengembang kawasan.‎"Isu di sosial media (terkait reklamasi Teluk Benoa) yang diskriminatif, tidak pantas. KKP dibilang mendapat fee," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).Bos maskapai Susi Air tersebut mengungkapkan, sampai detik ini pihaknya belum mengeluarkan izin apapun kepada TWBI. Isu mengenai perpanjangan diakuinya memang akan diberikan, hal ini dilakukan agar TWBI bisa mengajukan izin Analisis Dampak dan Lingkungan (Amdal)."Izin lokasi itu belum ada PP nya. PP yang ada dalam izin lokasi itu masih di Menkumham. Sementara izin lokasi diminta oleh investor, pengusaha, individual maupun perusahaan yang memerlukan Amdal," kata dia.Lanjut Menteri Susi, penerbitan izin lokasi ada berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2016 di mana perpres tersebut menjadi pedoman dalam pengelolaan kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). "Di mana atas dasar perpres itu, pengubahan wilayah tata hijau di Sarbagita itu diubah menjadi wilayah komersial. Makanya terbit izin lokasi," tuturnya.‎"Jadi kita bukan di posisi untuk bisa menolak permohonan ini. Izin lokasi itu bukan untuk reklamasi, tapi untuk melaksanakan Amdal. Jangan menuduh yang tidak-tidak," pungkasnya.

Rekomendasi