Menteri Sudirman klaim pungutan BBM untuk terangi seluruh negeri

Dana pungutan BBM ini akan digunakan untuk mengembangkan energi terbarukan dalam bidang listrik.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Menteri Sudirman klaim pungutan BBM untuk terangi seluruh negeri
listrik. merdeka.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memaparkan, Dana Ketahanan Energi (DKE) nantinya akan digunakan untuk membangun ketahanan energi melalui berbagai cara. Utamanya, membangun ketahanan energi melalui pembangunan energi terbarukan pengganti energi fosil."Satu itu tekanan kepada energi terbarukan," kata Sudirman di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/12).Menteri Sudirman menjelaskan salah satu fungsi DKE bisa digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung, semisal untuk mendukung ketersediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia. Caranya dengan membangun pembangkit bertenaga terbarukan."Misalnya saya sebut 12.500 lebih desa itu masih belum terlistrik sempurna, 2.519 diantaranya gelap sama sekali, itu juga karena letaknya remote maka hanya bisa dibangun dengan cepat pakai energi terbarukan yang offgrid tidak terkoneksi dengan grid nasional," jelasnya.DKE, lanjutnya, juga bisa digunakan untuk membiayai riset pengembangan energi terbarukan. "Bisa juga kita membiayai riset pengembangan sampai kepada urusan pengembangan SDM dan eksplorasi. Jadi ini adalah cakupan dari dana ketahanan energi," sebut Sudirman.Dia mengakui yang menjadi persoalan saat ini usulan ini menjadi kontroversi karena memang belum pernah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah."Yang menjadi isu sekarang karena memang belum pernah ada tentu saja menimbulkan tanda tanya segala macam, tidak apa-apa ini diskusi yang sehat yang penting saya selalu mengatakan 'ayo orientasinya solusi', 'ayo mencari solusi'."Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberi penjelasan mengenai pungutan Rp 200 hingga Rp 300 per liter BBM subsidi yang beli masyarakat. Uang yang diambil dari pembelian Premium dan Solar ini digunakan untuk memupuk dana ketahanan energi.JK mengatakan, dana ketahanan energi ini diberlakukan pemerintah untuk menjaga fluktuasi harga BBM subsidi di dalam negeri, saat harga minyak dunia sedang tak menentu. Dana tersebut digunakan sebagai bantalan subsidi BBM."Iya itu untuk menjaga supaya jangan ada turun naik terlalu jauh. Nanti kalau dia naik tentu ada bantalannya. Cadangan untuk subsidinya, kalau harga naik," jelas JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.JK mengatakan, adanya alokasi dana ketahanan energi dalam harga Premium dan Solar yang diberlakukan untuk masyarakat ini juga digunakan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi ekonomi tidak stabil."Jadi supaya masyarakat jangan terlalu turun naik, jadi kita kasih cadangan untuk menjaga kalau ada sesuatu yang tiba-tiba tidak stabil," imbuh JK.JK pun membantah pemikiran bahwa dana tersebut mencerminkan kondisi seakan-akan rakyat mensubsidi pemerintah. "Pemerintah tidak pernah disubsidi, bahwa itu ada kelebihan kemudian dicadangkan untuk masyarakat juga nanti," ungkapnya.Menurut JK, alokasi dana ketahanan energi yang diproyeksi bisa mencapai Rp 16 triliun setahun itu akan dimasukkan dalam APBN. "Tentu nanti ini kan dimasukkan ke anggaran kan," imbuhnya.

Rekomendasi