Menteri Jonan pastikan kenaikan harga BBM tak diikuti tarif angkutan

Jonan tak menutup kemungkinan menaikkan tarif angkutan jika Rupiah terus melemah.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Menteri Jonan pastikan kenaikan harga BBM tak diikuti tarif angkutan
ignatius jonan. ©google plus

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif moda transportasi darat usai naiknya harga Premium dan Solar. Pasalnya, Jonan menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kali ini tidak terlalu signifikan."Sudah cukup (tarif lama), jadi jangan naik lagi," tegas Jonan di Kantornya, Jakarta, Selasa (31/3).Meski demikian, jika Rupiah terus melemah terhadap Dolar Amerika Serikat, maka dia tidak menutup kemungkinan bakal melakukan penyesuaian tarif. "Kecuali kurs Dolarnya menguat terus, itu baru dihitung lagi," tandasnya.Pemerintah sendiri baru memutuskan menaikkan kembali harga BBM jenis Premium dan Solar pada 28 Maret 2015 lalu sebesar Rp 500 per liter.Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Joko Sasono menegaskan kenaikan harga tersebut tidak akan berdampak terhadap perhitungan ulang untuk tarif yang telah diberlakukan seperti moda transportasi darat."Tidak berpengaruh terhadap tarif yang berlaku saat ini, karena koreksinya sangat kecil, antara 1-2 persen," tandasnya.

Rekomendasi