Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Ungkap Keinginan Presiden Jokowi Buat Omnibus Law Cipta Kerja

Menpan RB Ungkap Keinginan Presiden Jokowi Buat Omnibus Law Cipta Kerja Presiden Jokowi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah dilakukan sejak memasuki akhir periode pertama Presiden Joko Widodo. Pada saat itu, dalam rapat kabinet presiden ingin adanya omnibus law yang bisa mempermulus seluruh proses perizinan.

"Pada akhir periode (Jokowi-JK) dirumuskan bersama dalam rapat kabinet. Dipersiapkan omnibus law. Semua Undang-Undang yang menghambat proses perizinan, menghambat proses pelayanan kepada masyarakat, akhir tahun sebelum memasuki Pilpres sudah dipersiapkan oleh kabinet dengan baik," kata dia dalam acara Forum Pembinaan Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional secara virtual di Jakarta, Senin (23/11).

Setelah berhasil merebut kursi kepemimpinan kembali, Presiden Joko Widodo bersama dengan para pembantunya langsung bergerak cepat membuat omnibus law. Seluruh proses dibahas dan dikebut. Melibatkan seluruh stakeholders dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pada periode pemerintah Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin tim dari kabinet terus mencoba merumuskan omnibus law dengan DPR sehingga tercapai UU Cipta Kerja. Fenomenal dan akhirnya kemauan kita bisa dirumuskan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat suara atas pentingnya implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dekat. Menurutnya, ada tiga manfaat nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat atas pemberlakuan UU anyar ini.

Pertama, UU Cipta Kerja akan membuka lapangan kerja domestik dalam jumlah besar. Mengingat lapangan kerja yang tersedia saat ini tidak mampu menyerap tingginya angka pencari kerja baru, termasuk kelompok pengangguran yang terus bertambah di tengah pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan mengapa kita membutuhkan undang-undang Cipta kerja. Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19," terangnya dalam video conference dikutip Sabtu (10/10).

"Dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," sambung Jokowi.

Manfaat Selanjutnya

Manfaat kedua, baik bagi pengembangan UKM dan Koperasi. Sebab, UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha.

"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," tegas Jokowi.

Bahkan, UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya akan dibiayai langsung oleh pemerintah. Artinya gratis.

Kemudian ketiga, meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu karena kemudahan pengurusan perizinan dan pemanfaatan teknologi digital.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret Lawas Presiden SBY Berbaju Pramuka, Ada Sosok Jokowi Tertawa Lebar Disalami

Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak

Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

Kumpulkan Menteri, Jokowi Minta RAPBN 2025 Mulai Disiapkan untuk Presiden Terpilih

RAPBN 2025 harus memperhatikan program presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya