Menko Luhut sayangkan kasus suap Meikarta jerat pejabat Kabupaten Bekasi

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyayangkan kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Menko Luhut sayangkan kasus suap Meikarta jerat pejabat Kabupaten Bekasi
Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan ikut angkat suara terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyayangkan kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

"Kita sayangkan kalau sampai terjadi begitu," katanya saat ditemui, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (16/10).

Terkait perkembangan kasus tersebut, Luhut mengatakan sebaiknya diserahkan untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Saya kira biarkan saja proses hukum berjalan. Proyek itu kan bagus, bahwa ada masalah teknis seperti yang terjadi biarkan diselesaikan secara hukum saja," kata dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Selain Bupati Neneng dan Billy, Komisi Antirasuah juga menjerat tujuh orang lainnya dalam kasus ini.

Selanjutnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Penangkapan dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

"Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

Billy yang sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB memilih bungkam dan langsung masuk ke markas antirasuah guna menjalani pemeriksaan awal.

Rekomendasi