Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Membongkar busuknya sektor Migas dan ladang korupsi di SKK Migas

Membongkar busuknya sektor Migas dan ladang korupsi di SKK Migas Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) saat ini tengah menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus pencucian uang dan dugaan korupsi di lembaga yang mengelola sektor hulu migas di Indonesia tersebut.

Sektor migas memang sangat menggiurkan. Hal tersebut terlihat dari sumbangannya ke penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun per tahun. Sektor migas menjadi nomor dua dalam hal penerimaan negara di bawah sektor perpajakan.

Perputaran uang dari sektor migas pun bisa dibilang sangat besar. Sektor migas dapat mengelola dana hampir mencapai Rp 1 triliun per hari. Dengan begitu, wajar apabila sektor migas menjadi ladang basah permainan uang 'panas'.

Kasus pertama yang mencuat yaitu kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang mencapai Rp 7 miliar. Rudi diduga menerima dana tersebut terkait penjualan minyak mentah dan kondensat kepada PT Kernel Oil.

Padahal awalnya, Rudi berniat membersihkan SKK Migas dari praktik-praktik penyelewengan uang 'panas' tersebut. Namun, belum sempat melakukan pembenahan, Rudi dicokok di rumah dinasnya. Atas kasus itu, SKK Migas sempat goyah bahkan muncul petisi untuk bubarkan SKK Migas.

Kasus ini kemudian menjadi titik terang perputaran uang 'panas' di Kementerian ESDM. Bahkan, Sekjen ESDM Waryono Karno dan Anggota DPR RI Sutan Bhatoegana ikut terjerat dalam kasus tersebut. Keduanya ikut masuk bui karena rentetan kasus tersebut. Kementerian ESDM diduga mengumpulkan dana untuk memberi hadiah kepada DPR melalui Waryono dan Sutan.

Kemarin, Bareskrim Mabes Polri pun menggeledah kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jakarta. Penggeledahan tersebut atas kasus dugaan korupsi penjualan kondensat Senipah pada 2009 lalu yang merugikan negara hampir mencapai Rp 2 triliun.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas mengatakan kasus-kasus yang pernah terjadi di SKK Migas tersebut lantaran banyaknya peran atau kewenangan yang diambil pengelola hulu migas itu. Mulai dari penetapan wilayah kerja (WK) migas, penetapan pemenang tender, penentuan pengadaan barang dan jasa kontraktor hingga penjualan minyak mentah bagian negara.

"Paling tidak, kewenangan tadi itu bisa jadi ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atau standar yang menyebabkan kewenangan negara," ujar Firdaus kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/5).

Firdaus menduga, kewenangan yang besar tersebut banyak dipakai untuk kepentingan pribadi semata. Padahal, kewenangan itu seharusnya menghasilkan penerimaan negara yang mencapai Rp 300 triliun per tahun. Kewenangan tersebut kemudian diubah menjadi pemberian uang suap ataupun gratifikasi serta korupsi yang menggerogoti SKK Migas.

"Kewenangan itu kan bisa menjadi macam-macam seperti suap atau gratifikasi dan bisa mengakibatkan kerugian negara. Tetapi bukan kewenangan SKK Migas yang dirubah, seharusnya mereka menjalankan aturan dan standar yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai

Proyek Abadi Masela Tak Kunjung Rampung, Bos SKK Migas: Namanya Kurang Pas, Jadi Enggak Selesai-Selesai

SKK Migas mencatat, ada sejumlah aspek yang membuat proyek Abadi Masela terhenti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya