Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijaya menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan sering terjadinya kecelakaan kerja pada proyek pembangunan infrastruktur. Salah satunya ialah terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga ahli pada bidang tersebut.
"SDM yang terbatas, itu wajar pengawasan menurun. Oleh karena itu kegagalan yang terjadi jadi permasalahan yang serius," kata Azam dalam diskusi Proyek Infrastruktur: Antara Percepatan dan Pertaruhan, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/2).
Menanggapi hal itu, Tim Ahli Struktur dan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Priyo Susilo mengakui bahwa pihaknya telah kekurangan tenaga ahli. Hal ini juga lantaran adanya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Memang kita akui di kementerian PUPR juga mengalami kendala itu (kekurangan SDM), karena ada moratorium PNS jujur saja, begitu pull BUMN kurang tenaga ahli kekurangan SDM yang andal ahli dan pengalaman," ujarnya.
Menurutnya, dengan terbatasnya tenaga ahli maka perlu ada lembaga pelatihan untuk bidang konstruksi. Apalagi proyek infrastruktur cukup banyak yang dikerjakan.
"Kita ini perlu punya lembaga yang untuk melatih terus menerus. Marilah kita di BUMN di ahli untuk tingkatkan kemampuan kita, asah lagi sehingga berkesinambungan dan ada percepatan," kata Priyo.