Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko Maritim Kirim 2 Orang ke Malang Selidiki Tagihan Listrik Naik Rp70 Juta

Kemenko Maritim Kirim 2 Orang ke Malang Selidiki Tagihan Listrik Naik Rp70 Juta meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menelusuri kenaikan tagihan listrik pelanggan pascabayar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Salah satunya pelanggan PLN asal Malang yang tagihan listrik bisnisnya meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan telah mengutus dua orang stafnya untuk melakukan verifikasi ke Malang.

"Sekarang sedang kami verifikasi hari ini. Dua staf saya mengecek meteran di sana dan kenapa naiknya gila-gilaan," kata Purbaya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (10/9).

Dalam aduannya, pelanggan ini melaporkan kenaikan tagihan listrik yang terus membengkak selama pandemi Covid-19. Pada bulan Mei dan Juni tagihan listrik terus naik dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp50 juta hingga terakhir Rp70 juta.

"Jadi kasus aneh yang di luar kewajaran masih kami investigasi, kalau salah akan kami betulkan secepatnya," kata dia.

Selama satu bulan terakhir, pihaknya telah menerima 410 aduan dari masyarakat. Sebanyak 10 persen di antaranya mengalami hal sama yang dialami pelanggan di Malang tersebut.

Pembukaan Layanan Aduan

aduanRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pembukaan layanan aduan ini kata Purbaya dilakukan untuk melihat duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi. Mencari tahu penyebab terjadinya aduan seragam dari pelanggan pascabayar PLN.

Ternyata, mayoritas pelanggan yang melakukan pengaduan tidak menyadari dampak kebijakan PSBB dan banyak aktivitas di rumah membuat konsumsi listrik meningkat. Setelah itu, pihaknya mencari tahu asal muasal terjadinya kenaikan tagihan listrik tidak wajar tersebut.

"Ternyata tidak masif oke lah, kita fokus ke yang tidak wajar tadi," kata dia.

Sehingga kata Purbaya, 2 stafnya yang dikirim ke Malang itu akan memastikan penyelesaian antara PLN dengan pelanggan.

"Kami kirim orang ke sana untuk lihat dan pastikan bahwa ada treatment yang adil. Kalau memang tagihan berlebihan kita lihat, kalau emang pemakaian segitu ya sudah tapi harus ada perlakuan yang netral," jelas Purbaya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP