Ini sejumlah syarat untuk daerah bisa terbitkan obligasi
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Jawa Tengah sudah siap memulai pembiayaan ekonomi daerah melalui penerbitan Obligasi Daerah (OBDA). Jawa Tengah dianggap memiliki potensi besar dan cakupan wilayah yang luas.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2, Fakhri Hilmi, mengatakan dari ke-33 provinsi yang ada di Indonesia, Jawa Tengah sudah dalam persiapan matang.
"Ada 33 provinsi yang pernah kita datangi, namun Jawa Tengah dalam proses persiapan secara intens. Dan tentu saja jangka waktunya sampai akhir tahun prosesnya panjang," katanya di Ruang Pers OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Jumat, (2/2).
Menurut Fakhri, ada beberapa ketentuan dan mekanisme dalam penerbitan OBDA. Salah satunya OBDA hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana atau dalam rangka penyediaan pelayanan publik yang menghasilkan penerimaan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, untuk penerbitan OBDA harus melalui mekanisme pertimbangan menteri dalam negeri terlebih dahulu. Setelah itu baru OJK. "Tapi untuk saat ini mereka masih di tahap awal persiapan. Di daerahnya mereka malah belom sempat dapat persetujuan di DPRD," jelasnya.
Terakhir, dikatakan Fakhri selain Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa provinsi juga yang sudah berminat. Di antaranya adalah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya