Erick Thohir Kembali Singgung BUMN Suka Manipulasi Laporan Keuangan

"Itu bisa masuk tindakan kriminal apalagi kalau window dressing ini terus abis bawahnya kelihatan untung, tapi enggak ada cash-nya, hanya bagi buat gaji bonus saja. Ini ada lagi yang terbitkan utang baru," ujar Erick.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Erick Thohir Kembali Singgung BUMN Suka Manipulasi Laporan Keuangan
Erick Thohir. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari

Menteri BUMN, Erick Thohir kerap menjadi sorotan belakangan ini. Salah satunya karena Erick melakukan gebrakan "bersih-bersih dengan merombak direksi dan komisaris BUMN. Bukan tanpa alasan, Erick menyebut itu dilakukan karena dua alasan.

"Kalau tidak selesai (masa jabatan/terkena penggantian direksi), ada catatan, apa karena KPI (key performance index) tidak capai target, atau ada operasional yang salahi GCG (good corporate governance)," ujar Erick di Kementerian BUMN, Jumat (10/1).

Misalnya saja, kata Erick, ada yang melakukan mark up laporan keuangan alias window dressing. Maksudnya, laporan keuangan dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga terlihat perusahaan mengalami untung meskipun buntung.

Erick mengingatkan, hal ini bisa termasuk dalam tindakan kriminal. "Itu bisa masuk tindakan kriminal apalagi kalau window dressing ini terus abis bawahnya kelihatan untung, tapi enggak ada cash-nya, hanya bagi buat gaji bonus saja. Ini ada lagi yang terbitkan utang baru," ujar dia.

Di sisi lain, sah-sah saja jika Kementerian BUMN hendak melakukan penyegaran birokrasi terhadap 142 perusahaan yang mereka kelola dan awasi, sehingga tidak perlu ada yang diributkan.

"Ini ada 142 BUMN, boleh dong kita review komisaris dan direksi, ada penyegaran itu sah-sah saja, lumrah, tak perlu diributkan selama ada meeting setiap bulan komut dan dirut," ucapnya.

Jiwasraya Manipulasi Laporan Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir hasil investigasi soal kondisi BUMN asuransi Jiwasraya. Hasilnya, perusahaan memanipulasi laporan keuangan hingga bisa mencatatkan laba pada 2006 lalu.

"Pada tahun 2006, Jiwasraya mencatatkan laba, tapi itu laba semu karena akibat rekayasa akuntansi," ujar Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1).

Lebih lanjut, pada tahun 2017 perusahaan masih mencatatkan laba sebesar Rp360,6 miliar. Namun, perseroan mendapatkan opini kurang wajar karena adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp7,7 triliun.

Setelah itu, pada tahun 2018 BPK mengungkapkan bahwa Jiwasraya rugi Rp15,3 triliun. Hingga November 2019, Jiwasraya memiliki negatif equity sebesar Rp27,2 triliun.

Hasil penjualan produk saving plan sejak 2015 diinvestasikan ke saham perusahaan yang memiliki kinerja kurang baik, sehingga menyebabkan gagal bayar.

"Dana dari saving plan diinvestasikan ke saham dan reksa dana berkualitas rendah, sehingga berujung gagal bayar," tutur Agung.

Rekomendasi