DPR menyayangkan penurunan harga Premium tak masuk paket kebijakan

Penurunan harga Premium berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
DPR menyayangkan penurunan harga Premium tak masuk paket kebijakan
Antrean BBM. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Paket kebijakan ekonomi jilid III yang dikeluarkan pemerintah direspon positif. Namun, pemerintah tak juga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium ditengah anjloknya harga minyak dunia.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menyayangkan penurunan harga Premium tak masuk dalam paket kebijakan tersebut. Walaupun, kata dia, pemerintah sudah menurunkan harga Solar dan Pertalite.

"Saya mengusulkan premium diturunkan tarif dasar listrik juga diturunkan karena saya meyakini ini bukan akhir dari kebijakan pemerintah, masih akan ada jilid-jilid berikutnya" ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

Dia menegaskan penurunan harga Premium berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Meskipun, saat ini PT Pertamina (Persero) masih mengalami kerugian dua persen dari penjualan Premium per liter

"Biar dua persen tersebut menjadi pub Pertamina," kata dia.

Kendati demikian, kata dia, penurunan harga Premium dapat membuat dividen pemerintah turun.

"Namun, penurunan ini untuk menjaga pertumbuhan dengan mendorong daya beli masyarakat," pungkas dia.

Rekomendasi