Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu pembatasan produksi minyak mentah hingga akhir tahun 2018. Kebijakan ini kemudian turut mempengaruhi naiknya harga minyak dunia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa harga minyak mentah di Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mencetak angka tertinggi sepanjang 2017 terkait dampak kebijakan OPEC.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (5/1), rata-rata harga minyak mentah naik menjadi USD 60,90 per barrel pada bulan Desember 2017, naik sebesar USD 1,56 per barel dari USD 59,34 per barel pada bulan sebelumnya.
Peningkatan harga minyak dunia yang dipengaruhi beberapa faktor. Seperti yang tercantum dalam publikasi OPEC bahwa produksi minyak mentah dari negara-negara OPEC pada bulan November 2017 turun sebesar 0,13 juta barel per hari.
Sehingga produksi menjadi sebesar 32,45 juta barel per hari. Jumlah produksi minyak di bulan November turun dari bulan Oktober 2017 yang sebesar 32,58 juta barel per hari.
Menurut informasi yang dihimpun bahwa jalur perpipaan minyak terbesar di United Kingdom, North Sea Forties yang mengalirkan sekitar 450.000 BOPD minyak mengalami 'shut down'. Gangguan ini juga turut memengaruhi meningkatnya harga minyak dunia di penghujung tahun 2017.
Selain itu, beberapa peristiwa internasional berkontribusi terhadap meningkatnya harga minyak dunia. Seperti terjadinya ledakan di terminal bus New York Port Authority, aksi mogok kerja buruh minyak Nigeria, meningkatnya penggunaan gasoline di Amerika Serikat saat Christmas Holiday, juga meningkatnya risiko geopolitik di Timur Tengah akibat pernyataan presiden Amerika terkait Yerusalem, serta meningkatnya permintaan minyak mentah di China.
Berikut harga minyak mentah dunia per Desember 2017, Dated Brent 64,19 dolar AS per barel, Brent 64,09 dolar AS per barel dan WTI (Nymex) 57,95 dolar AS per barel.