Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriah, Bank Indonesia menyiapkan dana sebesar Rp 160 triliun untuk memenuhi kebutuhan likuiditas masyarakat. Angka tersebut meningkat Rp 36 triliun dibanding 2015 yang mencapai nominal Rp 124 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Sagara menjelaskan alasan BI menyiapkan dana lebih besar dibanding tahun sebelumnya lantaran jangka waktu liburan yang lebih panjang dan rencana pembayaran gaji ke-13 PNS.
"Kami perkirakan ada kenaikan dari 2015, jadi kami sudah siapkan Rp 160 triliun," ujar Tirta di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (1/6).
Nantinya, pasokan uang tunai tersebut akan didistribusikan ke Kantor Perwakilan BI di berbagai daerah dengan rincian sebesar 28 persen dialokasikan untuk wilayah DKI Jakarta, 33 persen didistribusikan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa.
"Pulau Sumatera sekitar 20 persen, Kalimantan 7 persen, sisanya wilayah Indonesia Timur," kata Tirta.
Untuk pecahan uang yang akan didistribusikan, Tirta mengatakan, sebagian besar dalam pecahan besar.
"Sebanyak 80 persen dari uang yang disiapkan itu pecahan besar, sedangkan pecahan kecil, Rp 20.000 ke bawah, itu 20 persennya," imbuh Tirta.
Selain menyiapkan pasokan uang tunai, lanjut Tirta, BI juga akan menambah layanan penukaran uang yang dibutuhkan masyarakat menjelang lebaran. Apabila, tahun lalu BI bekerja sama dengan 13 bank, maka tahun ini, BI akan bekerja sama dengan 20 bank. Titik sebaran penukaran uang pun ditambah dari 80 titik tahun lalu menjadi 200 titik tahun ini.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) berencana untuk menambah batas nominal uang yang bisa disimpan dalam uang elektronik jenis unregistered maupun registered.
Direktur Program Elektronikasi dan Inklusi Keuangan BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, aturannya sedang digodok BI dan akan segera keluar. Saat ini, nominal uang yang bisa disimpan di uang elektronik maksimal Rp 1 juta untuk jenis unregistered dan Rp 5 juta untuk jenis registered.
"Itu sedang kita siapkan, saat ini masih dalam kajian. Yang pasti dalam waktu dekat ini akan kita umumkan secepatnya," kata Pungky.
Meski beleidnya sedang dalam proses, namun Pungky masih enggan menyebut nominal kenaikan yang direncanakan. "Batas limitnya nanti akan kami sampaikan, nanti secepatnya kami umumkan," pungkas dia.