Kemajuan teknologi dan digital kian menyasar semua sektor tak terkecuali sistem pembayaran (payment system) dan layanan keuangan lainnya. Hal tersebut membuat masyarakat perlahan mulai meninggalkan aktivitas perbankan dalam aktivitas sehari-harinya.
Saat ini, masyarakat sudah mulai beralih menggunakan sistem pembayaran lain yang dianggap lebih praktis yaitu menggunakan dompet virtual. Hanya dengan scan barcode, transaksi pun dapat diselesaikan hanya dengan telepon pintar. Beberapa dompet virtual tersebut di antaranya adalah Ovo, Gopay dan Dana.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara menyebutkan kondisi perubahan perilaku masyarakat dalam transaksi menjadi perhatian khusus BI. Bahkan pihaknya telah mengumpulkan para pelaku industri keuangan baik perbankan maupun non bank.
"Payment sistem bahwa pak Perry (Gubernur BI) bersama Dewan Gubernur 2 atau 3 bulan lalu, kita undang teman perbankan, ada perbankan dan non bank," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Rabu (27/3).
Menurutnya, melihat kondisi yang ada saat ini, industri perbankan nampak kalah dan ketinggalan oleh dompet virtual tersebut. Hal itu membuat BI mendorong perbankan untuk turut berinovasi agar tidak tertinggal jauh.
"Yang non bank melesat dan kita bicara Gopay dan e-commerce lain, OVO melesat. Sementara teman-teman perbankan kalah," ujarnya.
Dia berpesan agar perbankan dapat meningkatkan kapasitas serta layanannya. Dari pihak perbankan sendiri, ada permintaan diterbitkannya regulasi khusus mengatur hal tersebut agar terjadi level persaingan yang setara antara perbankan dengan dompet virtual.
"Kemudian teman teman perbankan(meminta) bagaimana regulator bisa memfasilitasi. Kami di BI ingin bagaimana perbankan jangan ketinggalan. Bagaimana perbankan jangan ketinggalan dan we need banking but we not bank," tutupnya.