Beras impor ilegal asal Thailand bakal dibawa ke pengadilan
Merdeka.com - Dugaan adanya penyelewengan beras impor 32 kontainer masih dalam tahap penyidikan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Namun, atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi yang membenarkan ada masalah, sebab izin diajukan beras khusus Thailand, tapi yang datang dari beras wangi asal Vietnam.
"Wamendag menyampaikan yang harusnya diimpor itu Thai Hom Mali. Dispute ada di situ. Karena wamen mengatakan itu enggak boleh maka kita teruskan ke penyidikan," ujar Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/2).
Namun, untuk melanjutkan ke ranah hukum masih harus menunggu hasil penyidikan. Agung menyebutkan apabila tidak ada persamaan dalam proses penyidikan dari Bea Cukai dan Kemendag maka akan dibawa ke pengadilan niaga. "(kalau Ya tinggal pengadilan bukan bea cukai lagi," ucapnya.
Tetapi, Agung mengatakan berdasarkan pengakuan dari importir bahwa beras tersebut merupakan beras wangi. Padahal Surat Persetujuan Impor (SPI) serta Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) tiga importir bermasalah itu jelas menyebutkan mereka wajib mendatangkan Thai Ho Mali.
"Kemarin yang kita lihat yang diimpor bukan, karena Thai Hom Mali harus ada gambar hijau. Ini gambarnya dari vietnam," jelasnya.
Hingga saat ini, Agung mengaku setelah kejadian tersebut terkuak bulan lalu, tidak ada lagi masalah dalam impor beras khusus. Beras yang tidak diproduksi di Indonesia itu dipastikan bisa tetap didatangkan, selama mendapatkan izin.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaJika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca Selengkapnya