Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beras impor ilegal asal Thailand bakal dibawa ke pengadilan

Beras impor ilegal asal Thailand bakal dibawa ke pengadilan sidak beras impor di pelabuhan tanjung priok. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dugaan adanya penyelewengan beras impor 32 kontainer masih dalam tahap penyidikan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Namun, atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi yang membenarkan ada masalah, sebab izin diajukan beras khusus Thailand, tapi yang datang dari beras wangi asal Vietnam.

"Wamendag menyampaikan yang harusnya diimpor itu Thai Hom Mali. Dispute ada di situ. Karena wamen mengatakan itu enggak boleh maka kita teruskan ke penyidikan," ujar Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/2).

Namun, untuk melanjutkan ke ranah hukum masih harus menunggu hasil penyidikan. Agung menyebutkan apabila tidak ada persamaan dalam proses penyidikan dari Bea Cukai dan Kemendag maka akan dibawa ke pengadilan niaga. "(kalau Ya tinggal pengadilan bukan bea cukai lagi," ucapnya.

Tetapi, Agung mengatakan berdasarkan pengakuan dari importir bahwa beras tersebut merupakan beras wangi. Padahal Surat Persetujuan Impor (SPI) serta Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) tiga importir bermasalah itu jelas menyebutkan mereka wajib mendatangkan Thai Ho Mali.

"Kemarin yang kita lihat yang diimpor bukan, karena Thai Hom Mali harus ada gambar hijau. Ini gambarnya dari vietnam," jelasnya.

Hingga saat ini, Agung mengaku setelah kejadian tersebut terkuak bulan lalu, tidak ada lagi masalah dalam impor beras khusus. Beras yang tidak diproduksi di Indonesia itu dipastikan bisa tetap didatangkan, selama mendapatkan izin.

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Awal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya