Belum Ada Kajian Lengkap, Pertamina Diminta Batalkan Rencana IPO SubHolding
Merdeka.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rofik Hananto, meminta kepada PT Pertamina untuk mengurungkan niat rencana Initial Public Offering (IPO) subholding. Sebab, dia memandang kajian tentang IPO tersebut belum dilakukan secara jelas dan matang.
"Pelaksanaan IPO kalau belum ada kajian yang lengkap saya minta dibatalkan saja rencananya sampai kajian selesai dilakukan dengan baik dan disampaikan ke publik secara terang benderang," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/6).
Sementara, Anggota Komisi VII DPR lainnya, Mulyanto mengingatkan pemerintah harus berhati-hati melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa. Dia mengingatkan, subholding Pertamina yang membawahi puluhan anak perusahaan itu, mengelola bisnis strategis yang terkait hajat hidup orang banyak.
"Kami mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, Bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jadi harus dikaji secara cermat, bukan hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi tapi juga dari sudut pandang ketahanan nasional,” ungkap Mulyanto.
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, pemerintah harus menaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UUD 1945, pasal 33 ayat 2. Dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Sementara pada ayat 3 disebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Tidak hanya itu, Mulyanto juga mengutip UU No 2 Tahun 2001 tentang Migas pasal 4, ayat 1 yang berbunyi minyak dan gas bumi sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.
"Jadi berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut, PKS mendesak pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi kalau nanti yang membelinya pihak asing. Ini dikhawatirkan mengganggu ketahanan energi bangsa ini. Jangan sampai obsesi pemerintah mendapatkan untung bagi perusahaan pelat merah itu, akan menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar," pungkasnya.
Rencana IPO Diingatkan Tak Langgar UU
Anggota Komisi VII DPR lainnya dari Fraksi Partai Gerindra, Kardaya Wanika juga mengingatkan PT Pertamina agar tidak menabrak undang-undang dalam rencana menawarkan saham atau IPO subholding ke publik.
"Mengenani IPO, jangan sampai Pertamina dalam melakukan kegiatannya menabrak aturan perundangan, dalam down stream untuk hajat hidup orang banyak sangat beda dengan komoditi yang lain," katanya.
Menurutnya, Pertamina juga tak bisa serta merta mencontoh BUMN yang anak usahanya telah melakukan IPO seperti Pelindo II. Oleh karena itu pihaknya meminta Pertamina mengkaji kembali rencana tersebut
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan soal rencana perusahaan dalam melisting atau melepas saham anak usaha mereka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nicke menyatakan, tahapan Initial Public Offering (IPO) di BEI memerlukan prakondisi dan tahap tertentu.
Sebelum IPO, subholding Pertamina akan direstrukturisasi terlebih dahulu agar siap menghadapi pasar dengan kapitalisasi yang baik
"Pasti ada pra-kondisi yang harus dicapai dulu dan sekarang kami sedang melakukan itu. IPO perlu market cap (kapitalisasi pasar) yang baik. Restrukturisasi adalah satu bagian saja," jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (29/6).
Nicke juga menjelaskan beberapa potensi perusahaan yang dapat dijadikan bagian restrukturisasi seperti melepas saham di wilayah kerja (WK) di blok tertentu, misalnya di klaster WK 4 yang dirasa lebih cocok digarap oleh perusahaan kecil.
"Korporasi banyak sekali syaratnya untuk IPO, kebutuhan pendanaan salah satu ada di hulu, lalu partnership di kilang. Per kilang pendanaannya berbeda-beda," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSubholding Gas Pertamina Kolaborasi Kembangkan Energi Bersih, Pengguna Gas Tabung Bisa Beralih ke Jargas
Jika peralihan pemanfaatan LPG 5 kg, 12 kg, maupun 50 kg dapat diganti dengan CNG, maka akan mendukung pemerintah dalam upaya mengurangi subsidi energi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023
PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaRekor Baru, Pertamina Borong 34 Proper Emas dari KLHK
Pertamina dengan subholding dan anak usahanya berhasil memboyong 34 penghargaan Proper Emas.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Strategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.
Baca SelengkapnyaNaik 10 Persen, Produksi Minyak Pertamina Hulu Energi Tembus 566.000 Barel per Hari di 2023
Angka capaian ini juga mencatatkan peningkatan produksi minyak sebesar 27,22 persen dari 2021 atau 10,12 persen dari 2022.
Baca SelengkapnyaHari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, Pertamina Lestarikan Lebih dari 6 Juta Pohon
Saat ini terdapat 104 Program penanaman diseluruh wilayah operasi Pertamina Group di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya