Aturan soal Plafon KUR Bisa Capai Rp20 Miliar Masih Dibahas Kemenko Perekonomian

Fiki menjelaskan, saat ini porsi kredit UMKM di Indonesia masih rendah dikisaran 18 persen. Selain itu, plafon kreditnya pun masih di angka Rp500 juta-Rp10 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan negara tetangga Vietnam yang plafonnya sudah dikisaran Rp11 miliar.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Aturan soal Plafon KUR Bisa Capai Rp20 Miliar Masih Dibahas Kemenko Perekonomian
UMKM. ©2020 Merdeka.com

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, permintaan Presiden Joko Widodo terkait penambahan batasan plafon kredit untuk UMKM menjadi Rp20 miliar masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Ini sedang dikaji dan difinalisasi ditingkat Kemenko Perekonomian, mudah-mudahan KUR Rp20 miliar ini bisa segera diakses pelaku UKM, khususnya UKM unggulan agar bisa naik kelas, kita berharap segera bisa ditetapkan oleh pemerintah," kata Fiki Satari dalam Dialog Produktif Rabu Utama di Media Center KPCPEN, Rabu (16/6).

Fiki menjelaskan, saat ini porsi kredit UMKM di Indonesia masih rendah dikisaran 18 persen. Selain itu, plafon kreditnya pun masih di angka Rp500 juta-Rp10 miliar. Angka ini lebih rendah dibandingkan negara tetangga Vietnam yang plafonnya sudah dikisaran Rp11 miliar.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik arahan Presiden terkait penambahan plafon KUR UMKM menjadi Rp20 miliar. Dengan begitu pelaku UMKM bisa naik kelas dengan cepat karena ada dukungan pembiayaan.

"Kita zoom in lagi 18 persen porsi usaha mikro ini lebih banyak membiayai di sektor hilir sehingga sulit untuk di scale up (naik kelas)," ujarnya.

Target Kredit

Dengan demikian, target porsi kredit untuk UMKM sebesar 30 persen pada 2024 seperti keinginan Presiden Joko Widodo, bisa tercapai. "Kita ingin dorong bertahap sesuai dengan arahan presiden targetnya tahun 2024 KUR bisa 30 persen," imbuhnya.

Selain itu, untuk mendukung sektor pembiayaan, Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku UMKM untuk bermitra dengan usaha besar. Sehingga mereka akan lebih mudah untuk naik kelas.

"Pembiayaan ini ke sektor-sektor UMKM khususnya mikro yang bisa konsolidasikan masuk ke rantai pasok industri. Sehingga UMKM tidak perlu dituntut membuat brand, karena membuat brand itu biayanya tidak murah," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi