AdaKami Angkat Suara Soal Teror Nasabah Berujung Bunuh Diri
AdaKami angkat suara soal viralnya debt collector (DC) yang melakukan peneroran terhadap para nasabahnya.
AdaKami angkat suara soal viralnya debt collector (DC) yang melakukan peneroran terhadap para nasabahnya.
Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Jonathan Kriss menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penangan terkait DC yang melakukan peneroran tersebut.
Dia menyebut bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada unggahan akun @rakyatvspinjol.
Merdeka.com
Jonathan menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami.
"Sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika," imbuhnya.
Perseroan itu pun mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika
kesopanan.
Merdeka.com
Sebelumnya, kisah tragis mencuat media sosial X mengenai kasus bunuh diri seorang warga yang terjerat utang dari layanan pinjaman online (pinjol). Kisah tersebut sontak menyorot perhatian publik.
Diduga bahwa pria tersebut mengakhiri hidupnya pada bulan Mei 2023, akibat tekanan teror yang dilayangkan aplikasi pinjol AdaKami. Kisah ini pertama kali tersebar melalui akun X dengan nama @rakyatvspinjol, pada hari Minggu, (17/9).
Namun, saat melunasinya ia mengalami kesulitan dalam melunasi jumlah karena bunga yang mencekik jauh lebih besar dari saat jumlah pinjaman aslinya.
Korban K merupakan pria yang telah memiliki seorang anak balita. Tak hanya itu, penagihan yang dilakukan AdaKami juga berdampak hingga ke pekerjaannya.
Akibatnya, situasi peneroran ini berujung pada pemecatan K dari pekerjaannya. Hal tersebut terjadi karena terganggunya aktivitas yang disebabkan panggilan telepon terus-menerus yang datang dari petugas penagihan AdaKami.
Tak hanya itu, keluarga korban juga diketahui menjadi korban fiktif pemesanan aplikasi GoFood.
Merdeka.com
OJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya pun turun tangan mengecek kebenaran informasi itu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaDirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
Baca SelengkapnyaAdaKami menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K yang bunuh diri.
Baca Selengkapnya