2 Bank asal Singapura ini pulangkan dana WNI Rp 500 M ke Indonesia

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis‎ mengatakan 2 bank asal Singapura telah memulangkan dana Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 500 miliar, yakni Bank UOB dan DBS.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
2 Bank asal Singapura ini pulangkan dana WNI Rp 500 M ke Indonesia
OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis‎ mengatakan 2 bank asal Singapura telah memulangkan dana Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 500 miliar, yakni Bank UOB dan DBS.

"Bank- bank Singapura kecuali OCBC karena baru ditunjuk sebagai bank gateway. Tapi kalau 2 bank itu sudah ada transaksi tebusan di atas Rp 500 milliar," katanya di gedung OJK, Rabu (21/9).

Menurutnya, perbankan dari Asia memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi terhadap setiap peraturan di Indonesia, termasuk aturan mengenai perpajakan.

"Karena terlalu riskan kalau mereka ambil tindakan yang kontraproduktif. Karena ada USD 35 milliar dari bisnis mereka ada di Indonesia. Sehingga, lebih bagus kalau mereka mendukung dan mendukung langkah-langkah WNI nyaman melakukan repatriasi dari Singapura," imbuhnya.

Dengan demikian, OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap perbankan asing, termasuk perbankan asal negeri Singa tersebut. Mengingat, masih ada bank asing yang tidak mendukung program Tax Amnesty.

"Kami terus melakukan monitoring agar mereka selalu update kepada otoritas apapun yang terjadi terkait hubungan bank kepada nasabah WNI yang ingin repatriasi dan deklarasi. Tapi yang mereka lakukan mereka malah proaktif memberi asistensi pada WNI. Mereka juga melakukan sosialisasi," jelas Irwan.

Rekomendasi