16 Mobil Sitaan Kasus PT Asabri Dilelang, Pemerintah Harap Bisa Tutup Kerugian Negara

Hal serupa juga menjadi target DJKN terkait aset-aset kasus Jiwasraya yang disita oleh Kejaksaan Agung.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
16 Mobil Sitaan Kasus PT Asabri Dilelang, Pemerintah Harap Bisa Tutup Kerugian Negara
Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang 16 sitaan mobil mewah kasus korupsi PT Asabri. Proses lelang sendiri dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Jakarta IV.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto mengatakan, pemerintah menargetkan hasil lelang setinggi-setingginya untuk mobil mewah tersebut. Setidaknya, hasil penjualan lelang tersebut bisa menutupi kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan PT Asabri.

"Lelang Asabri target setingi-tingginya sampai kerugian negara tertutup," ujar Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto dalam acara bincang DJKN, Jumat (18/6).

Begitu pula dengan kasus korupsi lainnya seperti Jiwasraya. Pemerintah akan melelang semua aset sitaan untuk bisa menutupi kerugian negara. "Begitu juga untuk Jiwasraya, target setinggi-tingginya. Kami akan terus koordinasi dengan Kejagung untuk kasus-kasus seperti ini," jelasnya.

Sebagai informasi, Kejagung mengumumkan akan melelang 16 mobil hasil sitaan kasus korupsi PT Asabri. Lelang dilakukan sejak Selasa (15/6/2021) mulai pukul 09.00-11.00 WIB di website https://www.lelang.go.id

Aset yang dijual dari kasus Asabri berupa kendaraan roda empat dengan kisaran harga mulai dari Rp120 juta hingga Rp6 miliar. Aset ini merupakan sitaan dari empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni HH, JS, ARD, dan IWS.

Rekomendasi