1 April, tarif tiket domestik di 7 bandara ini makin mahal Rp 20.000
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II, per 1 April 2016, menaikkan tarif Passenger Service Charge (PSC) sebesar Rp 2.000 sampai Rp 20.000 di tujuh bandara kelolaannya. AP II beralasan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa bandara.
Ketujuh bandara tersebut antara lain Soekarno-Hatta, Halim Perdana Kusuma, Supadio, Sultan Mahmud Baharudin, Minangkabau, Sultan Iskandar Muda, dan Silangit.
"Ini merupakan upaya kita untuk memperbaiki pelayan kita. Karena kalau kita lihat, banyak sekali keluhan saat ini seperti kapasitas yang belum memadai," ujar Director of Commercial & Business Development PT Angkasa Pura II, Faik Fahmi, di Kantornya, Banten, Kamis (31/3).
Ada pun kenaikan PSC kali ini khusus untuk penerbangan domestik. Sedangkan, untuk penerbangan internasional, belum ada penyesuaian tarif.
Menurutnya, PT Angkasa Pura II telah banyak melakukan perbaikan pelayanan terkait dengan peningkatan pelayanan, termasuk dengan pembongkaran 98 penyewa lapak toko.
"Penyesuaian ini kami lakukan juga untuk menambah kenyamanan dari sisi keamanan, 1.300 kursi kita tempatkan sebagai tempat duduk baru, Air Conditioner (AC) tidak boleh suhu di bawah 20 derajat celcius serta dilengkapi televisi di sejumlah titik," katanya.
Dia menambahkan kenaikan PSC kali ini juga dikarenakan selama tujuh tahun AP II belum melakukan penyesuaian. Kenaikan PSC kali ini disertakan ke dalam harga pembelian tiket.
"Tujuh tahun tidak pernah naik. Nilainya tidak terlalu memberatkan, Rp 2.000-Rp 20.000, tergantung penerbangannya kemana," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menyetujui penaikan tarif layanan penumpang atau passenger service charge (PSC) di tujuh bandara. Penaikan tersebut berlaku mulai besok, Jumat (1/4). Pertimbangannya, tarif yang sering disebut airport tax itu sudah lama tak dinaikkan.
Di sisi lain, terjadi peningkatan pelayanan oleh Angkasa Pura II selaku operator tujuh bandara tersebut.
"Karena sudah lama tidak naik tarif PSC, peningkatan pelayanannya banyak, ya kami harus naikkan. Kalau pelayanannya jauh lebih baik tapi harganya tidak berubah sama sekali, ya saya kira sulit. Kecuali, kalau yang sudah kelebihan harganya, tidak bisa," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaJasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaBesaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaDi luar jam sibuk harga tiket kereta cepat Jakarta - Bandung tersebut menjadi lebih murah.
Baca Selengkapnya