Strategi Matang Istri Hakim PN Medan Habisi Suami dan Kelabui Polisi
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Jamaludddin tewas lantaran dibunuh. Pembunuhan itu didalangi oleh istrinya ZH (41).
Saat berbuat kejahatan ZH dibantu oleh JP (42) dan RF (29). Pembunuhan itu dilakukan di rumah korban. Polisi meyakini aksi ini dilakukan secara terencana.
ZH, JP dan RF resmi menjadi tersangka dan ditahan mulai Rabu (8/1). Penetapan tersangka dan penahanan sekitar 40 hari setelah pembunuhan.
Berikut strategi ZH habisi suami dan kelabuhi polisi:
Di Hari Pembunuhan Sebut Suami ke Bandara Kualanamu
Berdasarkan pengakuan istri korban sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) malam.
Bawa Eksekutor ke Kamar Korban
Pada 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town di Ringroad Medan. Mereka merencanakan pembunuhan korban serta memberitahukannya kepada RF. RF kemudian diberikan Rp2 juta untuk membeli 1 (satu) unit handphone kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong baju kaus, dan sarung tangan.
Pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, JP dan RF dijemput ZH menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata. Mereka menuju rumah korban dan langsung masuk ke dalam garasi.
JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah. Sementara ZH menutup pagar garasi mobil lalu mengantar JP dan RF menuju lantai 3 rumahnya. Keduanya menunggu adanya aba-aba dari ZH untuk mengeksekusi Jamaluddin. Sekitar pukul 20.00 WIB, ZH naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada JP dan RF.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF. Pada 29 November 2019 sekitar Pukul 01.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Pembunuhan Tanpa Alat Bukti
RF dan JP kemudian menghabisi korban dengan cara membekapnya dengan kain dari kasur. ZH turut membantu sembari menenangkan putrinya yang terbangun.
"Pembunuhannya ini cukup bagus, tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas, sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (8/1).
Dibekap Samping Anak
Di dalam kamar, JP dan RF melihat korban tidur memakai sarung dan tidak memakai baju. Putrinya K tidur di kasur itu, sementara ZH mengambil posisi di tengah.
RF dan JP kemudian menghabisi korban dengan cara membekapnya dengan kain dari kasur. ZH turut membantu sembari menenangkan putrinya yang terbangun.
Pakai Alat Komunikasi Khusus
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik kesulitan karena para tersangka menggunakan alat bukti yang tidak biasa.
"Persoalan yang dihadapi penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa, sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan merekonstruksikan kasus ini," ujarnya, Rabu (8/1).
Namun, Martuani menolak merinci alat komunikasi yang digunakan para tersangka. "Tidak semua dapat kami sampaikan ke publik," ucapnya.
Bakar Alat Bukti
Para tersangka juga diduga telah merencanakan matang pembunuhan ini. Salah satu indikasinya yakni dengan membeli sejumlah peralatan, seperti handphone, sarung tangan, pakaian, dan sepatu yang akan digunakan untuk melakukan pembunuhan itu. Bahkan ada alat bukti yang sudah dibakar.
"Satu sepatu dibakar oleh tersangka dan sudah dicari penyidik," tegas Martuani.
Untungnya penyidik mendapat tambahan informasi dari Laboratorium Forensik dan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri. "Sehingga penyidik memiliki informasi-informasi tambahan yang bisa menguatkan untuk kasus ini direkonstruksikan sebagai pembunuhan berencana," ungkap Martuani.
Motif Pembunuhan
Pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin (55), diduga bermotif sakit hati dan cinta segitiga. JP (42) dibantu saudaranya RF (29) menghabisi pria itu atas suruhan ZH (41), istri korban yang sakit hati.
Jasad Hakim Jamaluddin Ditemukan
Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
Terancam Hukuman Mati
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. "Ancamannya hukuman mati," jelas Martuani.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaStrategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu
Tujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaKesan Pertama Jenderal TNI Bintang Dua Bikin SIM A di Kantor Polisi, Pengunjung Auto Heboh
Kedatangan jenderal bintang dua itu awalnya disambut Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya