Kisruh Uang Rp100 Juta ke Eksekutor Usai Habisi Hakim PN Medan
Merdeka.com - Setelah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin, tiga tersangka termasuk istri korban, Zuraida (41) menjalani pemeriksaan dan rekonstruksi perencanaan pembunuhan.
Zuraida bersama dua tersangka lain, RF (29) dan JP (41), telah mengakui perbuatan mereka. Dalam proses penyelidikan, istri korban yang juga otak di balik pembunuhan ini mengakui akan memberikan imbalan berupa uang Rp100 juta dan umrah. Namun, tersangka lain memberikan pernyataan berbeda.
Polisi menyatakan Zuraida menjanjikan imbalan tersebut setelah eksekusi Hakim PN Medan. Kisruh uang Rp100 juta itu hingga kini masih didalami lagi oleh penyidik.
Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan
Menurut penuturan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin ini sangat rapi. Butuh waktu 40 hari bagi polisi untuk membongkar kasus ini.
2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
"Pembunuhannya ini cukup bagus, tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," jelas Martuani, Rabu (8/1).
Polisi juga mengungkap, ketiga tersangka ini berhasil menghilangkan bukti. Bahkan Zuraida berhasil mengelabuhi polisi dengan memberikan pernyataan bohong saat jasad Jamaluddin ditemukan.
Motif Pembunuhan
Setelah ditangkap, ketiga tersangka diperiksa di Polda Sumut. Zuraida mengaku tega membunuh suaminya lantaran sakit hati dan adanya konflik cinta segitiga. "Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama keluarga Kak Hanum (Zuraida) dan suaminya merendahkan keluarganya. Kak Hanum tidak bisa bercerai dengan suaminya di pengadilan. Dia mau suaminya dibunuh," tutur petugas polisi membacakan pengakuan dari JP.Tidak berhenti di situ, menurut pengakuan satu tersangka lain, RF, Zuraida mengaku akan menikah dengan Jefri setelah suaminya dibunuh.
Imbalan Rp100 Juta dan Umrah
Terkait imbalan, Zuraida menjanjikan akan memberi uang Rp100 juta setelah pembunuhan selesai. Zuraida juga mengajak keduanya pergi umrah bersama. Dari penyelidikan, ketiga tersangka memberikan keterangan yang berbeda.
2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Zuraida dan JP memiliki pemahaman berbeda terkait uang Rp100 juta yang dijadikan imbalan. Zuraida mengatakan kepada penyidik bahwa uang Rp100 juta yang dimaksud akan dipergunakan untuk umrah bersama. "Maksud saya, Rp100 juta itu untuk umrah berempat bersama ibunya (Reza). Saya tidak ada janji uang Rp100 juta, tapi untuk biaya umrah," tutur Zuraida, dibacakan oleh petugas polisi.
Kisruh Imbalan
Berbeda dengan pernyataan Zuraida, JP mengaku dijanjikan uang Rp100 juta dan diajak umrah bersama. Uang Rp100 juta yang diberikan, belum termasuk biaya umrah bertiga."Yang saya tahu Hanum (rencananya) memberikan uang kepada adik saya Rp100 juta, lain dari pada umrah. Umrah itu kami bertiga, saya, Hanum, dan adik saya. Karena adik saya tidak mau digantikan sama mamaknya. Jadi Rp100 juta plus umrah," keterangan JP yang dibacakan petugas. Mengenai kebenaran uang imbalan Rp100 juta dan umrah, polisi masih mendalami pernyataan ketiga tersangka untuk mendapat petunjuk. Setelah dilakukan penyidikan, ketiga tersangka dibawa untuk rekonstruksi.
Rekonstruksi Perencanaan hingga Pembunuhan
Dari pengakuan dan pernyataan tersangka saat pemeriksaan, polisi segera menindaklanjutinya dengan rekonstruksi pembunuhan. Rekonstruksi dimulai dari pertemuan ketiga tersangka untuk membahas perencanaan pembunuhan Hakim PN Medan, 25 November 2019 di Coffe Town.
2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah
Setelahnya, Zuraida menyerahkan uang Rp2 juta ke RF untuk membeli perlengkapan khusus, seperti handphone kecil, dua pasang sepatu, dua kaos, dan sarung tangan. Zuraida menjemput JP dan RF di depan Pasar Johor setelah Magrib. Keduanya, akan dibawa ke rumah dan diminta bersembunyi di lantai tiga. Setelah mendapat kode miss-call dari Zuraida, keduanya bisa melakukan eksekusi.
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJanjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya