Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tak Beri Izin Keramaian, Polda Sumut Imbau Tahun Baru Dirayakan Secara Daring
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin. ©2020 Merdeka.com

Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih merebak membuat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 akan terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) telah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan meniadakan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina pada Senin (14/12). Ia juga mengatakan, pihak kepolisian juga berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian.

"Sudah ada rencana, untuk keramaian malam tahun baru tidak kita perkenankan. Pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sabrina.

Terkait hal ini, Polda Sumut menggelar rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Toba 2020 pada Selasa (15/12). Melansir dari ANTARA, berikut sikap Polda Sumut terkait perayaan Natal dan Tahun Baru saat pandemi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan menegaskan tidak akan ada pelaksanaan pesta Natal dan Tahun Baru. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 yang masih merebak."Kami juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta Tahun Baru 2021. Kalau ada akan kami bubarkan," ujarnya.

Sehubungan dengan ditiadakannya perayaan pesta Natal maupun Tahun Baru, Kapolda Sumut mengimbau masyarakat agar mau melaksanakan perayaan Natal dan Tahun Baru secara daring atau virtual.Meski begitu, Polda Sumut akan tetap melaksanakan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru nanti. "Polda Sumatera Utara tetap melaksanakan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Sormin.

Rekomendasi