Berawal dari Keributan, TNI Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Ganja dari Aceh ke Medan

TNI Koramil Percut Sei Tuan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 148 kilogram dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Berawal dari Keributan, TNI Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Ganja dari Aceh ke Medan
Berawal dari Keributan, TNI Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Ganja dari Aceh ke Medan. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Rayon Militer (Koramil) Percut Sei Tuan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 148 kilogram (kg) dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Hal ini diungkapkan oleh Komandan Daerah Militer (Kodim) 0201/BS Medan Letkol Inf Agus Setiandar pada Senin (14/6).

Letkol Agus mengatakan, penggagalan penyelundupan ganja tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, di Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

"Seorang pria berinisial M berhasil ditangkap," kata Letkol Agus.

Penangkapan ini berawal dari ketidaksengajaan, saat seorang personel TNI berusaha mendamaikan warga yang sedang terlibat keributan.

Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Penangkapan

Upaya penyelundupan ganja ini terungkap secara tidak sengaja. Saat itu, seorang personel TNI Koramil Percut Sei Tuan, Sertu Eliezer Sitour, sedang melintas di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis untuk mengamankan beberapa warga yang terlibat keributan.

Namun, saat Sertu Eliezer mencoba mendamaikan warga yang sedang ribut, ada salah seorang warga berinisal M yang terlihat mencurigakan. Sertu Eliezer pun memeriksa bagian dalam mobil M dan menemukan ganja dalam karung goni.

"Saat diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut ada ganja itu. Iya, dikemas dalam lima karung goni," ujar Letkol Agus.

Polisi Masih Kejar Pelaku Lain

Letkol Agus mengatakan, M merupakan warga Gayo Lues, Aceh. Pelaku kedapatan membawa ganja sebanyak 144 bal yang Ia sembunyikan di dalam mobil Innova Reborn warna hitam dengan total berat 148 kg. Ia pun langsung dibawa ke Koramil. "Total beratnya 148 kilogram yang dimasukkan ke dalam lima karung goni berukuran besar," terangnya.Dari hasil interogasi, M mengaku ganja tersebut diterima dari seseorang berinisial T di Gayo. Oleh T, Ia diminta mengantarkan ganja ke Kota Medan. Dalam perjalanan, M dituntun oleh seseorang. "Yang menunjukkan jalan berhasil melarikan diri. Sampai sekarang, petugas terus melakukan pengejaran. Pengakuannya M, dia mendapat sejumlah uang jika berhasil," sebut Letkol Agus.

Rekomendasi