Tim Hukum BPN Prabowo Pastikan Syarat Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Sudah Lengkap
Merdeka.com - Anggota Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengatakan syarat gugatan dan alat bukti untuk mendaftarkan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah lengkap. Denny tidak merinci syarat-syarat gugatan yang sudah dipenuhi BPN Prabowo.
"Insya Allah, insya Allah (syarat gugatan sudah lengkap)," kata Denny di Jalan Kertanegara IV, Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (24/5).
Menurut dia, Prabowo yang akan menjelaskan kepada masyarakat sebelum gugatan disampaikan ke MK. "Nanti tunggu saja keterangan dari Pak Prabowo. Jam 14.00 WIB ya katanya," ujarnya.
Dia juga enggan menjelaskan kapan Prabowo akan mendaftarkan gugatannya ke MK. Namun pihaknya akan mengajukan gugatan Pemilu sebelum batas waktu berakhir.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Insya Allah lebih cepat lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan dirinya dan Prabowo telah menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggungjawab untuk gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo. Besok sebelum batas waktu penyampaian gugatan, akan disampaikan para ahli hukum," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (23/5).
Dia mengatakan pihaknya pada Jumat (24/5), setelah selesai menyusun tim hukum, akan diumumkan para anggotanya yang akan melakukan gugatan ke MK.
Menurut dia, langkah mengajukan gugatan ke MK itu adalah bentuk langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional.
Menurut Sandi, pihaknya juga akan menyampaikan peran Otto Hasibuan dalam gugatan di MK.
BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian. Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Denny Indrayana.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.
Baca SelengkapnyaCak Imin belum bisa memastikan apakah tamu yang menjanjikan akan bersilaturahmi benar datang atau tidak.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaPihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaSBY berharap, Prabowo kelak memimpin bangsa Indonesia mampu membenahi sistem pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya