Fraksi Hanura DPR tegas menolak Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau biasa disebut dana aspirasi yang tengah ramai dibicarakan dan sedang di bahas di DPR. Sebab, selama ini anggota DPR sudah mendapat dana reses untuk program pembangunan di daerah."Selama ini setiap anggota difasilitasi dengan dana reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di dapil," kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (18/6).Oleh sebab itu, dia menilai, belum adanya urgensi dari wacana program dana aspirasi tersebut. Sejauh ini dana yang digunakan untuk membangun Dapil berasal dari sumbangan seluruh anggota Fraksi Hanura. Meskipun jumlah anggota DPR dari Hanura hanya 16 orang."Ini sebagai bentuk janji dan tanggung jawab kami terhadap rakyat dan negara," tuturnya.Sementara itu, anggota DPR selama ini kembali ke daerah pemilihan masing-masing terutama pada saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 hampir Rp 1 triliun, yakni Rp 994,9 miliar. Nurdin menambahkan, Fraksi Hanura tidak akan mengambil alih tugas-tugas yang bukan menjadi tugas dan fungsi dari DPR. Nurdin mengatakan, usulan dana aspirasi ini salah satu tindakan yang sangat menyakitkan bagi rakyat. Dana aspirasi ini diupayakan DPR masuk dengan memberikan payung hukum dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 atau dikenal dengan UU MD3 dari pasal 80 huruf J. Jika ini lolos, maka tiap anggota DPR akan mendapatkan pagu dana Rp 20 miliar per orang pertahun atau total Rp 11,2 triliun per tahun. Sebelumnya, DPR juga mengajukan proyek pembangunan kompleks DPR senilai Rp 1,7 triliun.
Sudah ada dana reses, alasan Hanura tolak dana aspirasi Rp 11,2 T
Dana reses sendiri alokasinya hampir tembus Rp 1 triliun tiap tahunnya.
Advertisement
Rekomendasi