Soal Utang, Berkarya Nilai BUMN Harus Jadi Solusi Bukan Beban Rakyat

Senada dengan Sandiaga, Partai Berkarya ikut menyoroti jumlah utang BUMN. Sebab, BUMN harusnya dibentuk sebagai solusi, bukan malah membebani rakyat dengan jumlah utangnya yang besar.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Soal Utang, Berkarya Nilai BUMN Harus Jadi Solusi Bukan Beban Rakyat
politikus berkarya rahmat. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Cawapres Sandiaga Uno mengkritik utang BUMN yang mencapai Rp 5 ribu triliun. Dia mengingatkan, BUMN bukan milik penguasa. Dia juga tak ingin BUMN digunakan untuk kepentingan politik.

Senada dengan Sandiaga, Partai Berkarya ikut menyoroti jumlah utang BUMN. Sebab, BUMN harusnya dibentuk sebagai solusi, bukan malah membebani rakyat dengan jumlah utangnya yang besar.

"Keberadaan mereka harus menjadi solusi bagi berbagai persoalan rakyat. Jangan justru, kebijakannya hanya menambah beban hidup rakyat konstituennya," kata Politikus Berkarya Rahmat kepada wartawan, Kamis (13/12).

Rahmat menambahkan, tugas pokok pejabat publik bukan menambah penderitaan rakyat. Dengan adanya inflasi saja, kata dia, rakyat sudah menjerit.

Belum lagi, soal pencabutan subsidi yang langsung dirasakan rakyat kecil. Janji kesejahteraan dinilai belum merata di bawah kepemimpinan Joko Widodo.

"Apalagi, ditambah beban hidup karena utang dan bunga yang bersumber dari pencabutan subsidi dan fasilitasnya, penarikan dana investasi jangka panjang milik rakyat, dan kenaikan harga-harga tarif pelayanan utilitas publik. Seperti transportasi, listrik, komunikasi, dan kenaikan retribusi pajak-pajak atas aset milik rakyat seperti PBB dan BPKB yang tidak berbanding lurus dengan kenaikan penghasilan perkapita. Ini bukti janji kesejahteraan belum merata," kata Caleg Berkarya Dapil Sumsel II itu.

Menurutnya, utang berakibat devisa tersisa menipis akibat beban bunga, kupon, biaya, komisi, diskonto, provisi dan cicilan-cicilan dari tiap jenis utang. Dia memberi contoh, bridging loan dari PT (SPV) khusus berjaminkan pencairan APBD.

"Begitu juga dari sisi BPK dan BPKP harus obyektif bertindak menekan utang yang tidak mendesak demi keadilan sosial. Ini demi kerakyatan dan hukum tata negara yang berlaku. Jangan sampai, nantinya, utang-utang tersebut diambil-alih KPK atau Kejaksaan Agung jika terendus memiliki modus merugikan rakyat, negara, dan bangsa Indonesia," tegas Ketua Umum Pengurus Besar Pengusaha Berkarya (PBPB) ini.

Sebelumnya, utang BUMN terungkap dalam rapat Komisi VI DPR. Dalam rapat itu, terdata ada 10 BUMN dengan utang terbesar. Mulai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Pupuk Indonesia.

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, BUMN tersebut diakuinya masih memiliki kesanggupan membayar utang dengan aman. Menurutnya, kondisi utang perusahaan negara yang telah menyentuh Rp 5.271 triliun per September 2018 itu tidak seluruhnya utang riil.

"Misalnya, utang BUMN di sektor keuangan, dari Rp 3.311 triliun hanya Rp 529 triliun yang merupakan utang pinjaman. Sisanya berasal dari dana pihak ketiga (DPK) Rp 2.448 triliun, serta dari premi asuransi dan sebagainya Rp 335 triliun. Berikutnya utang riil BUMN, yaitu dari BUMN sektor non keuangan adalah 1.960 triliun," paparnya.

Artinya, lanjut dia, yang bisa disebut utang sebenarnya adalah Rp 1.960 triliun ditambah Rp 529 triliun, yaitu Rp 2.489 triliun.

Berikut rinciannya:

1. BRI menanggung utang Rp 1.008 triliun
2. Bank Mandiri menanggung utang Rp 997 triliun
3. BNI menanggung utang Rp 660 triliun
4. PLN menanggung utang Rp 543 triliun
5. Pertamina menanggung utang Rp 522 triliun
6. BTN menanggung utang Rp 249 triliun
7. Taspen menanggung utang Rp 222 triliun
8. Waskita Karya menanggung utang Rp 102 triliun
9. Telekomunikasi Indonesia menanggung utang Rp 99 triliun
10. Pupuk Indonesia menanggung utang Rp 76 triliun

Rekomendasi