Setelah Revisi UU KPK Disahkan, Fraksi PPP Usul Revisi UU Perampasan Aset
Merdeka.com - Fraksi PPP DPR menyampaikan pandangan fraksi terhadap revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak cukup berhenti hanya revisi UU KPK.
Kata Arsul, demi penguatan pemberantasan korupsi, pada periode berikutnya perlu revisi beberapa undang-undang. Yaitu revisi terhadap UU Tipikor dan Kitab Hukum Acara Pidana.
"Perlu jadi komitmen kita semua sebagai pembentuk UU agar periode yang akan datang direvisi pula UU No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, dan kemudian UU 30/1999 juncto UU No 20/2001 tentang tindak pidana korupsi yang merupakan materil dalam tindak pidana korupsi," ujar Arsul dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Selain itu, menurut Arsul UU Perampasan Aset juga perlu diintroduksi kembali. Sebagai tindak lanjut komitmen Presiden Joko Widodo ingin melakukan pengembalian negara dimaksimalkan.
"Untuk itu saya kira perlu menjadi komitmen kita semua pada pembentuk UU agar dalam periode mendatang kita sepakat untuk mengintroduksi UU tentang perampasan aset," jelasnya.
Terakhir, Arsul menyarankan nomenklatur pegawai KPK diselaraskan dengan UU Aparatur Sipil Negara. PPP meminta gaji dan tunjangan pegawai KPK tidak berkurang.
"Dalam konteks ini fraksi PPP meminta kepada pemerintah agar hak keuangan dan tunjangan selama ini diterima pegawai KPK tidak berkurang," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP
Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaCerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca Selengkapnya