Sekjen PPP: Kabar yang Saya Dengar, Jokowi Tidak Menandatangani UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengaku mendengar kabar Presiden Joko Widodo tidak menandatangani UU KPK baru. UU KPK baru telah disahkan dalam sidang paripurna DPR 17 September 2019. Terhitung 30 hari setelah disidangkan, maka hari ini UU KPK baru itu mulai diterapkan.
"Ini soal UU KPK, kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengonfirmasikan kepada Pak Plh Menkum HAM, bahwa Pak Presiden tidak menandatangani UU tersebut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (17/10/2019).
Mantan panja Revisi UU KPK menjelaskan KPK akan bekerja dengan UU baru. KPK, menurutnya, tetap bisa melakukan penyadapan dan OTT meski dewan pengawas belum terbentuk.
"Jadi per hari ini belum ada Dewas, KPK boleh melakukan penyadapan, berdasarkan ketentuan dan SOP yang berlaku di internal KPK. Setelah nyadap ditemukan dan OTT, diperbolehkan saja," kata Arsul.
Sekjen PPP itu menyatakan informasi yang menyebut KPK tidak bisa menyadap karena belum adanya dewan pengawas adalah informasi sesat. Dalam pasal 69 D UU KPK disebutkan pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah.
"Dalam Pasal 69 D UU perubahan kedua UU KPK, secara tegas telah menyatakan bahwa dalam hal Dewas belum dibentuk, maka pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang sudah ada itu dilaksanakan bedasarkan ketentuan yang berlaku sebelum UU ini diberlakukan," jelasnya.
Reporter: Delvira Hutarabat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya