Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen Hanura: Pak Gede Pasek tidak paham dan baca AD/ART Hanura

Sekjen Hanura: Pak Gede Pasek tidak paham dan baca AD/ART Hanura Plt Ketua Umum Hanura Daryatmo. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Partai Hanura menjadi partai ketiga yang terbelah pasca Pilpres 2014. Oesman Sapta Odang (OSO) dilengserkan oleh kubu pimpinan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding.

Para loyalis OSO pun melawan. Alasannya, ketua umum tak bisa dilengserkan begitu saja, kecuali dengan proses munaslub. Hal itu dikatakan loyalis OSO, Gede Pasek Suardika.

Namun anggapan Pasek ini dibantah oleh Sudding. Menurut dia, Pasek tidak paham aturan main Hanura yang ada di dalam AD/ART.

"Saya kira Pak Pasek tidak paham, tidak baca AD/ART. Ketika ada mosi tidak percaya oleh DPD maka dibawa ke dalam rapat harian, karena itu disampaikan ke dewan pembina dan dewan kehormatan, lalu kemudian dewan pembina menyampaikan ke BPH dibawa masuk ke dalam forum resmi untuk diambil suatu keputusan menonaktifkan atau memberhentikan ketum lalu di tindak lanjuti dalam proses munaslub," kata Sudding di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Sudding menegaskan, penunjukan plt ketua umum yakni Marsekal Madya Daryatmo telah sesuai dengan aturan main di Hanura. Terlebih, menurut dia, sudah ada 27 DPD dan 400 DPC yang memberikan mosi tidak percaya kepada OSO.

"Munaslub itu adalah mengangkat ketum secara definitif. Nah yang dilakukan saat ini ada suatu aspirasi mosi tidak percaya. Mosi tidak percaya dari 27 DPD meminta kepada dewan pembina untuk memberhentikan ketum, tapikan dewan pimpinan tidak bisa melakukan itu tanpa melalui mekanisme rapat di pengurus harian. Makanya kita masuk dalam forum resmi rapat harian DPP untuk meminta persetujuan forum rapat pemberhentian Pak OSO," kata Sudding.

"Setelah diberhentikan kemudian mengangkat Plt dan Plt lah yang mempersiapkan pelaksanaan munaslub, begitu mekanismenya," tambah dia.

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika yang ditemui sebelum Rapat Harian di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta dimulai mengatakan, pemecatan ketua umum harus melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa.

"Yang bisa mengangkat, memberhentikan dan lain sebagainya itu sudah diatur dalam AD/ART yaitu forum Munaslub. Bukan lewat kumpul-kumpul," ujar Pasek menyindir pertemuan Pengurus Hanura yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Pasek menegaskan, loyalis OSO tidak ambil pusing dengan keputusan Pengurus Hanura kubu 'Ambhara'. Mereka hanya ingin fokus pada rapat harian yang membahas 'Sukses Verifikasi Faktual Menuju Tiga Besar Pemilu Legislatif 2019'.

"Kita sedang fokus verifikasi faktual. Kalau ada kumpul-kumpul lain, ya namanya orang kumpul-kumpul boleh saja," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP