Menteri ESDM Sudirman Said beberapa waktu yang lalu melayangkan surat laporkan pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain Ketua DPR Setya Novanto, Sudirman juga membuka bahwa pengusaha berinisial R dalam transkip ialah Mohammad Riza Chalid.
Anggota DPR RI Komisi VII Kurtubi menuding bahwa nama Riza Chalid tak asing dalam 'permainan' sektor migas. Riza juga dikenal kerap bermain dengan rapi.
"Nama itu kan sudah populer sebagai orang yang sering dikaitkan dengan impor migas. Dia itu aktif bisnis impor migas. Di situ dia bermain apa lewat Petral atau yang lain," kata Kurtubi saat dihubungi merdeka.com, Jumat (20/11).
Kurtubi juga menuding bahwa Riza kerap bermain dengan nominal besar dan dikenal sebagai mafia migas yang licin. Maka dari itu Kurtubi berharap agar kerugian negara yang diduga diakibatkan Riza bisa diungkap.
"(Licin) karena sudah terlampau lama bermain. Banyak pihak berbicara tentang beliau itu. Negara dirugikan. Tapi memang harus digiring juga ke ranah hukum. Maka nanti hasil audit forensik dari Petral kita harapkan juga bisa membawa orang-orang yang terindikasi itu untuk ke ranah hukum," tegasnya.
Sebelumnya beredar salinan digital surat laporan tindakan tidak terpuji Ketua DPR Setya Novanto yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat tersebut bernomor 9011/04/MEM/2015 berkepala surat Kementerian ESDM.
Dijelaskan dalam surat tersebut ternyata yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said pada MKD yang berinisial SN ialah Setya Novanto. Sedangkan salah satu pengusaha besar yang turut mencatut nama Presiden Jokowi berinisial R ialah Mohammad Riza Chalid.
Seperti diketahui sebelumnya, Sudirman menyatakan bahwa anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sudirman juga menjelaskan bahwa seorang anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla. Setnov dianggap mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham perseroan dan 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, di Papua.