Pimpinan DPR sebut Jokowi tak perlu turun tangan bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pembahasan RUU Pemilu tak perlu sampai Presiden turun tangan. Dia mengusulkan ada baiknya pembahasan cukup diwakilkan oleh Menko Polhukam Wiranto.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Pimpinan DPR sebut Jokowi tak perlu turun tangan bahas RUU Pemilu
agus hermanto. ©youtube

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu masih mengalami kebuntuan alias deadlock. DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bertemu untuk berkonsultasi agar dapat satu suara terutama soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pembahasan tak perlu sampai Presiden turun tangan. Dia mengusulkan ada baiknya pembahasan cukup diwakilkan oleh Menko Polhukam Wiranto. "Bertemu tak harus juga dengan Presiden, bisa saja melalui menterinya, menteri kan kepanjangan tangan Presiden yang ada arahan dari Presiden," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7). Menurut Agus, DPR telah berkoordinasi dengan Wiranto untuk membahas RUU Pemilu. Namun, sampai saat ini, belum diputuskan apakah ada pertemuan khusus. Bahkan, dia mengatakan, pembahasan RUU Pemilu bisa saja dibahas tanpa perlu melakukan pertemuan langsung. "Lebih baik pertemuan ide daripada pertemuan fisik. Keinginan pemerintah dan sebagian DPR banyak yang tak sama sehingga apabila di DPR dan pemerintah kan enggak biak, jadi pertemuan dengan DPR semoga bisa terjadi, enggak harus fisik," ujarnya. Meski demikian, politikus Partai Demokrat ini mengakui pembahasan antara DPR dan pemerintah memang tak cukup hanya melalui Menteri Dalam Negeri melalui rapat dengan Pansus. Maka, lebih baik Presiden mengutus Menko Polhukam Wiranto. "Apabila Presiden enggak bisa bertemu, bisa saja beri arahan kepada menterinya untuk membawakan suara pemerintah. Kalau Mendagri koordinasinya hanya RDP (Rapat Dengar Pendapat) gitu, bisa juga dengan Pansus, tapi kalau ditarik dengan Menko ya lebih bagus," ujarnya. Pemerintah dalam RUU Pemilu bersikukuh Presidential Threshold tetap berkisar pada 20-25 persen. Namun, keinginan pemerintah hanya didukung oleh tiga fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem. Sementara, Menteri Dalam Negeri mengatakan apabila keinginan ini tak terpenuhi dan dilanjutkan lewat jalur voting, maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.

Rekomendasi