PBNU sebut pergantian Rais Aam setelah Ma'ruf Amin pulang haji

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membenarkan akan ada pergantian jabatan Rais Aam. Sebab sesuai dengan AD/ART Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), pemangku jabatan tersebut tidak boleh beriris dengan jabatan politik.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PBNU sebut pergantian Rais Aam setelah Ma'ruf Amin pulang haji
maruf amin. ©muidkijakarta.or.id

Ma'ruf Amin dipilih Joko Widodo mendampinginya di Pilpres 2019. Dengan kesibukannya sebagai cawapres, maka jabatan Rais aam harus dilepas Ma'ruf Amin.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj membenarkan akan ada pergantian jabatan Rais Aam. Sebab sesuai dengan AD/ART Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), pemangku jabatan tersebut tidak boleh beriris dengan jabatan politik.

"Menurut AD/ART tidak boleh rangkap, karena itu sepulang haji kita akan melakukan rapat lengkap," kata Said di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2018).

Menurut Said, sampai saat ini belum ada nama pengganti disodorka menggantikan Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU. Namun sederhananya, lanjut Said, wakil Rais Aam bisa naik menggantikan posisi Ma'ruf Amin.

"Nama belum, tapi secara gampang wakilnya bisa naik," jelas Said.

Pelarangan Rais Aam merangkap jabatan politik tertuang dalam Bab XVI pasal 51 ayat 4, hasil keputusan Muktamar ke-33 NU. Disebutkan bahwa, Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Caban, tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi