Pansus angket KPK diperpanjang, gaya Fahri Hamzah pimpin rapat diprotes
Merdeka.com - Beberapa fraksi partai memutuskan keluar ruang paripurna usai Pansus angket KPK melaporkan hasil kerja, salah satunya Fraksi PAN. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku kecewa dengan kepemimpinan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat rapat berlangsung.
Yandri menilai, Fahri terlalu terburu-buru memutuskan persetujuan laporan kinerja Pansus angket KPK. Seharusnya, kata Yandri, Fahri menanyakan pandangan seluruh fraksi atas laporan yang disampaikan Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Mekanisme pengambilan keputusan, harusnya dilakukan melalui musyawarah mufakat. Namun, jika tidak tercapai bisa diputuskan melalui voting.
Sayangnya, kata Yandri, Fahri langsung memutuskan persetujuan tanpa mendengar interupsi dari fraksi-fraksi partai yang hadir. Fraksi PAN menegaskan tidak mendukung keputusan untuk menerima laporan Pansus.
"Menurut kami pertama pimpinan terlalu terburu-buru ya dalam mengetuk palu, tidak mencerminkan mekanisme yang ada," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Selain itu, Fraksi PAN menyatakan menolak usulan perpanjangan masa kerja Pansus angket KPK. Sebab, Yandri menganggap data temuan penyimpangan kinerja KPK yang didapat Pansus sudah cukup sehingga tak perlu lagi diperpanjang masa tugasnya.
"Nah itu yang kami respons, bahwa kami arahan ketua umum kami dan sudah kami bahas, itu tidak perlu lagi diperpanjang," tegasnya.
Oleh karena itu, Pansus disarankan segera menyusun rekomendasi akhir untuk kemudian ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, KPK, Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum terkait.
"Banyak tadi temuan pansus KPK, tinggal dibuat rekomendasi saja, apakah itu kepada eksekutif bapak presiden, apakah kepada KPK langsung, kepada kejaksaan, Kepolisian atau pihak lain yang akan ditujukan rekomendasi itu," tambahnya.
Ketua DPP PAN ini pun mempertanyakan motif sikap Fahri yang terburu-buru menanyakan persetujuan laporan Pansus tersebut. Pasalnya, sebagai pimpinan DPR, Fahri wajib mematuhi aturan main di UU MD3. PAN tak masalah jika ada pihak yang ingin memproses tindakan Fahri di MKD.
"Jadi saya kira kalau ada proses lebih lanjut, enggak apa-apa juga. Ada apa di balik keterburu-buruan Fahri Hamzah mengetuk palu tadi," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya