Nasib Ahok di ujung tanduk, tak punya teman berlindung
Merdeka.com - Rapat Paripurna mengajukan hak angket yang ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), selesai dilakukan. Dihadiri 92 anggota dewan, semua sepakat melayangkan hak angket pada Ahok terkait proses penyerahan APBD 2015 ke Kemendagri yang dinilai melangkahi DPRD.
"Sesuai Peraturan Pemerintah dalam hal DPRD menerima usul hak angket, DPRD membentuk Panja angket," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/2).
Seluruh fraksi mendukung diadakannya penyelidikan soal pengajuan APBD DKI ke Kemendagri yang dilakukan sepihak tanpa izin DPRD. Bahkan, PKB yang semula tak setuju menandatangani hak angket beralih dengan membubuhkan tanda tangan mereka.
Saat Paripurna, anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA, sempat membacakan pandangan fraksinya terhadap pengajuan hak angket yang digagas Partai Hanura. Dia mengatakan, sempat ada dinamika politik dalam tubuh partainya. Namun keputusannya adalah ikut mendukung diajukannya hak angket.
"Seluruh anggota dewan termasuk PKB tentunya juga mengalami proses dinamika politik. Kami punya tujuan yang sama yaitu menginginkan Jakarta lebih baik dan pembangunan harus bergulir. Setelah melakukan rapat, PKB bulat mendukung melakukan hak angket ini," ujar Mualif dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pendapat ini berbeda dengan yang semula dikatakan, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hazbiallah Ilyas. Dia menilai, langkah anggota dewan mengajukan hak angket prematur sehingga partainya belum menentukan sikap dan ikut menandatangani penggunaan hak angket tersebut. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya