Nasdem gandeng 4 lembaga survei usung calon independen buat Pilkada

Digandengnya lembaga survei itu agar kredibilitas dan integritas calon independen yang akan diusung supaya tidak asal.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Nasdem gandeng 4 lembaga survei usung calon independen buat Pilkada
Partai Nasdem. ©2012 Merdeka.com

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita mengatakan, lima bakal calon dari independen non-partai yang diusung Nasdem tidak akan sembarangan. Enggar menegaskan tidak ingin bakal calon yang di usung partainya menjadi calon boneka."Yang tidak kami lakukan adalah mendukung calon yang maju agar Pilkada bisa berlangsung atau disebut calon boneka. Kita menetapkan pasangan calon yang sungguh-sungguh, bukan yang atas permintaan atau bayaran," kata Enggar di Kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta, Minggu (20/9).Menurutnya, Nasdem tidak bisa dibayar dan mereka mendukung suatu calon maju dalam Pilkada tanpa ada mahar tertentu. "Kita ini politik tanpa mahar," tegas Enggar.Ia menegaskan partainya akan bersungguh-sungguh mengusung 5 calon independen dengan melihat berbagai penilaian. Nasdem terbuka bagi calon manapun sepanjang ia memiliki kompeten, moralitas, serta memiliki rekam jejak hukum yang baik.Enggar menambahkan dalam menilai bakal calon tersebut, partainya akan bekerjasama dengan 4 lembaga survei untuk melihat kredibilitas dan integritas calon independen yang akan diusung supaya terkesan tidak asal-asalan. "Kami partai yang sangat terbuka dan kami mendukung berdasarkan rekam jejak mereka, moralitas dan kompetensi mereka," ujarnya Seperti diketahui, Nasdem akan menggelar Rakernas dan Konsolidasi Pemenangan Pilkada pada 21-22 September besok di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta. Dalam acara ini para bakal calon baik dari kader partai dan independen akan mendapatkan pembekalan dan pendidikan politik untuk menjadi pejabat publik yang baik dan melayani.Adapun narasumber yang akan memberikan pembekalan di antaranya berasal dari para ekonom, negarawan, lembaga survei, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemiluhan Umum yang akan menyampaikan mengenai mekanisme dan ketentuan Pilkada 2015. Selain itu, Nasdem juga turut mengundang pihak Mahkamah Konstitusi untuk berbicara mengenai prosedur hukum terkait pilkada.

Rekomendasi