Kubu Agung tuding kasus dokumen palsu skenario politik kubu Ical

Agung menilai kasus ini cuma lucu-lucuan tapi dia siap hadapi Bareskrim.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Kubu Agung tuding kasus dokumen palsu skenario politik kubu Ical
Agung Laksono tanggapi putusan PN Jakpus. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka pengurus Golkar dari kubu Agung Laksono terkait dugaan pemalsuan dokumen mandat Munas Ancol. Menanggapi hal itu, Waketum DPP kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai menegaskan mereka tak takut.Ditambahkannya, mereka siap bersaksi bila dipanggil Bareskrim. Dia yakin penetapan tersangka tersebut tak luput dari manuver politik kubu Aburizal Bakrie (Ical). "Kita mendukung kepolisian untuk secara tuntas menyelidiki laporan mereka. Kami akan dipanggil besok termasuk penyelenggaraan untuk dipanggil sebagai saksi," kata Yorrys saat ditemui di sela kegiatan Rapimnas di Gedung Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (8/4).Yorrys mengatakan, pelaporan kasus ini sengaja disetting untuk menunjukkan bahwa kasus pemalsuan dokumen itu benar adanya. Tapi, lanjut Yorrys, kubu Agung sudah memiliki bukti kuat yang tak terbantahkan."Kami dapat temuan-temuan jika mereka bangun skenario dalam rangka coba menggiring opini hukum seakan-akan kita ada manipulasi dari munas. Dalam temuan kami ada beberapa yang kami ingin ungkapkan," jelasnya.Pertama, kata Yorrys, tentang sosok pelapor yang merupakan anggota DPD Jambi. Menurutnya, bagaimana mungkin pelapor bisa mengatakan ada dugaan pemalsuan sementara tak pernah hadir di Munas Ancol."Kedua, mereka tunjukkan dokumen jika ada laporan tentang pemalsuan di Mahkamah Partai. Kita sudah minta data di Mahkamah Partai dan sudah berikan ke Menkum HAM. Pertanyaannya, dari mana mereka dapat, apakah ada permainan dari orang Mahkamah Partai atau ada pemalsuan di dalamnya," jelasnya.

Temuan ketiga, dia bingung bagaimana bisa salah satu tersangka yang merupakan ketua DPD Golkar Sumatera Barat dan selama ini mengusung kepemimpinan Ical."Dia ikut di Bali tapi jadi saksi kubu Ical. Ada apa di sini?" tegas Yorrs.Soal tudingan kubu Ical yang menyebut kubu Agung sudah memalsukan dokumen peserta munas Ancol yang ternyata sudah meninggal, dia menyakinkan tak benar."Soal yang mati, kita tidak ada orang Jawa Timur. Kami sudah verifikasi dokumen, ini kan manipulasi dan membuat pengaduan yang tidak benar. Dan kami akan gugat kembali hal ini ke Bareskrim," lanjut Yorrys.Dalam kesempatan yang sama, Ketum Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono justru menanggapi tuduhan kubu Ical dengan santai. Dia menegaskan jika tuduhan kubu Ical hanyalah rekayasa semata. Namun, jelas Laksono, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, ia akan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung."Tanya saja mereka sendiri, jangan-jangan disuruh. Meskipun lucu-lucuan begitu kita hadapi sajalah. Kami patuh pada hukum, kami warga negara yang baik. Soal ada tersangka, saya tidak tahu apa dasarnya. Saya yakin anggota kami tidak melakukannya. Itu sebuah rekayasa saja," terang Agung.

Rekomendasi