KPU akan Gelar Pemilihan Suara Ulang Pilkada Tangsel di 3 TPS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU Tangsel, Mudjahid Zein mengaku baru saja menerima surat rekomendasi Bawaslu Tangsel terkait pelaksanaan PSU pada tiga TPS di tiga lokasi kelurahan berbeda di Tangsel.
"Benar, tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilaksanakan PSU. Kami baru menerima surat rekomendasi tersebut," kata Anggota KPU Tangsel, Ahmad Mudjahid Zein, dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Mudjahid mengatakan, KPU Tangsel, baru akan melakukan rapat pleno pada Jumat (11/12) besok, untuk menentukan pelaksanaan PSU. "Jumat kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan akan diselenggarakan PSU. Namun kami berencana akan melaksanakan PSU pada Minggu (13/12),” ujar Mudjahid.
Menurut dia, ada sejumlah hal yang memungkinkan PSU digelar pada Minggu (13/12) besok. karena bertepatan dengan hari libur dan juga tersedianya waktu untuk penyesuaian tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Jadi rasanya tidak ada hari lagi, selain Minggu. Namun terap harus disepakati berdasarkan pleno para Komisioner terlebih dahulu," kata dia.
Sementara itu, untuk teknis pelaksanaan PSU nanti, Mudjahid mengatakan petugas akan kembali mengeluarkan surat undangan kepada warga dalam DPT di TPS yang akan menggelar PSU untuk datang ke TPS. Tentunya, dengan penerapan protokol kesehatan ketat saat pencoblosan ulang tersebut.
"Nanti akan diundang lagi seluruh Pemilu yang terdaftar di DPT. Dan tentunya harus tetap pada protokol kesehatan,” kata Mudjahid.
Dari surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Tangsel, yang ditandatangani ketua Bawaslu, Acep. PSU tersebut dilaksanakan untuk TPS 15 di wilayah Kelurahan Pamulang Timur, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih dan TPS 30 di Kelurahan Rengas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca Selengkapnya