Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Pilkada Serentak Ditunda Karena Corona Harus Terbitkan Perppu atau Revisi UU

Jika Pilkada Serentak Ditunda Karena Corona Harus Terbitkan Perppu atau Revisi UU Ilustrasi Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan menunda tiga tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih.

Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas memprediksi, tahapan-tahapan lain dalam Pilkada Serentak 2020 kemungkinan besar bakal diundur.

"Penundaan 3 tahapan pilkada jelas akan membuat tahapan-tahapan selanjutnya juga kemungkinan besar akan mundur," kata dia, saat dihubungi, Jumat (27/3).

Jika kemungkinan terburuk KPU memundurkan waktu pelaksanaan pencoblosan atau pemungutan suara, maka diperlukan Perppu sebagai legitimasi hukum.

"Untuk itu Komisi II akan terus berkoordinasi dgn KPU dan Pemerintah dalam proses penerbitan dan pembahasan Perppu," urainya.

Menurut Politikus PKB ini, Perppu diperlukan karena ketentuan mengenai hari pemungutan dan penghitungan suara telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Mekanismenya adalah dengan mengeluarkan Perppu tentang pengunduran waktu pemungutan suara. Perppu ini diperlukan sebab tahapan pemungutan suara telah dituangkan dalam UU Pemilu," jelas dia.

Anggota Komisi II asal fraksi Gerindra Sodik Mudjahid masih berharap proses pemungutan suara dapat berjalan sesuai yang sudah ditetapkan.

"Pilkada pada Bulan september 2020. Jadi masih ada waktu. Jika dan semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Langkah persiapan persiapan (pilkada) tanpa pengerahan massa bisa tetep dilakukan KPU," ungkap Sodik.

Meskipun demikian, dia mengakui strategi lain harus disiapkan. Terutama jika wabah Covid-19 terus berlangsung dan mengganggu pelaksanaan Pilkada.

"Kita harus mempersiapkan plan (rencana) B untuk pengunduran Pilkada Jika pandemi tidak berakhir sampai dengan akhir bulan juni," terang dia.

Untuk itu revisi UU Pemilu memang harus dilakukan. Jika revisi tidak dapat dikebut, maka dapat ditempuh dengan penerbitan Perppu oleh pemerintah.

"DPR dan pemerintah akan siap dengan dua plan tersebut. Termasuk revisi UU Pemilu/pilkada dan penambahan anggaran. Revisi UU atau dengan Perppu," jelas dia.

"Itu harus (revisi UU atau penerbitan Perppu). Karena Pilkada bulan September itu diatur UU," tutupnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres

Baca Selengkapnya