Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais menganggap data yang disampaikan capres petahana Joko Widodo atau Jokowi dalam debat capres pada Minggu (17/2) kemarin adalah data yang tidak valid. Menurutnya, hal itu masuk dalam ranah hukum sebagai sebuah kebohongan yang dibiarkan.
"Seharusnya itu (penyampaian informasi tidak benar dalam debat) digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoaks ada undang-undang KUHP-nya. Mestinya siapapun yang terlibat dalam pilpres apalagi ini kandidatnya langsung. Kalau mengatakan data itu salah bahkan bahkan tidak klarifikasi dan membiarkan saja kebohongan itu seharusnya sudah kena delik hukum," kata Hanafi saat diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
"Semua data pemerintah yang dikeluarkan kementerian oleh kementerian maupun lembaga resmi maupun debat capres kemarin itu oleh capres sebelah itu semua dianggap bohong," tambahnya.
Menurut politikus PAN itu, tak semua data menyampaikan fakta. Hanafi mengungkap cara survei memanipulasi data supaya terlihat bagus di hasil statistik. Hanafi mencontohkan soal data kemiskinan. Menurutnya, para orang miskin lebih dulu diberikan bantuan, setelahnya baru disurvei.
"Raskin itu dibagi dulu kepada rumah tangga-rumah tangga miskin. Setelah raskin dibagi baru disurvei. Merasa miskin enggak? kalau kayak gitu rasanya merasa miskin enggak? Ya enggak," ujar Hanafi.
Kemudian, lanjut Hanafi, data yang positif tersebut disajikan ke publik untuk kepentingan elektoral dan seolah olah dianggap sebagai sebuah fakta.
"Itu lah kenapa banyak-banyakan data yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk negara tapi kalau masyarakat tidak nyambung rasanya dengan fakta yang didapat itu percuma," ucap Hanafi.